Realitakini.com- Sumbar
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sumbar menggelar rapat paripurna membahas persoalan interpelasi DPRD terhadap gubeebur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Senin (9/3/2020) di ruang sidang utama,DPRD Sumbar
Rapat tersebut di hadiri dan pimpin lansung oleh ketua DPRD Sumbar, Supardi dan hadir sebanyak 56 dari total 65 orang anggota DPRD .Dalam sambutana supardi mengatakan,”sebagai mana sudah di ketahui pada tanggal 28 feburuari 2020 DPRD sebagai pengusul hak interplasi terkait keterangan kebijakan Gubernur masyaalah pengelolan BUMD dan Aset Daerah.
Dan dari jawaban yang di samapaikan oleh pengusul enam fraksi di DPRD Sumbar yaitu Fraksi Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar, PPP-Nasdem dan PDI-P-PKB. menyetujui penggunaan hak interpelasi tersebut. Sedangkan satu fraksi lainnya, PKS menolak.
Namun Fraksi PAN menyetujui hak intelasi tersebut dengan syarat , hak Interpelasi terhadap Gubernur Sumbar hanya digunakan untuk persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Aset daerah saja. Bukan persoalan kunjungan kerja Gubernur ke luar negeri
Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar hanya mengingatkan gubernur agar kunjungan ke luar negeri benar-benar efektif dan bermanfaat bagi pengembangan daerah. kata Ketua DPRD Sumbar Supardi usai paripurna. Dari 65 orang anggota DPRD sumbar 46 orang setuju interpelasi soal BUMD dan aset daerah. Sementara 10 lainnya tidak setuju
"Dengan hasil paripurna ini kita nyatakan bahwa interpelasi resmi jadi milik lembaga DPRD Sumbar," kata Supardi (w)
