Realitakini.com -Sumsel
Anggota Polres Muaraenim justru turut mengungkap tabir hubungan incest, ibu dan anak kadung ,disaat hendak menggerebek dua pengguna narkoba yang telah lama jadi target operasi narkoba,
Saat digerebek, keduanya bahkan tengah bersiap melakukan sesi bercinta di atas ranjang .Ya, selain menjadi pengguna narkoba, IA (32) dan anak prianya, EP (19) juga melakukan perbuatan dosa besar, dengan menjalin hubungan terlarang.
Dimana tersangka IA didapati sedang mengenakan handuk, sementara anak laki-lakinya EP berada di dalam selimut, dengan kondisi telanjang bulat.
Yang tak kalah mengejutkan, di hadapan penyidik, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya.Dia pun mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatan menjijikkan itu.
“Saya khilaf tidak tahu apa yang mendorong saya melakukan itu, saya yang mengajak anak saya berhubungan intim, saya menyesal,” ucapnya, seperti dilansir Tribun Batam.id.
Kedua tersangka sendiri diamankan petugas pada Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB, di kediamannya di Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, yang sudah merasa resah adanya transaksi jual beli narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.(w*)
