Puluhan Wartawan Mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang


Realitakini.com Kabupaten Malang.
Puluhan wartawan dari media cetak maupun online mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Senin (9/3/2020) siang.
Mereka menanyakan perihal kebijakan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang selama ini dianggap telah membatasi ruang bagi perusahaan Pers yang belum verifikasi di Dewan Pers, baik administrasi maupun faktual.

Pasalnya, Sekwan Kabupaten Malang telah memberlakukan kebijakan, menolak perusahaan Pers yang belum terverifikasi di Dewan Pers untuk kerjasama publikasi. Padahal, Dewan Pers telah menegaskan bahwa, "tidak pernah mengeluarkan surat edaran atau imbauan bagi media yang belum terverifikasi di Dewan Pers tidak boleh bekerjasama dengan instansi Pemerintahan".

Kedatangan para wartawan ini, disambut oleh Kasubag prokasi (Emi Andayani) dan Kasubag perlengkapan (Bambang Hernowo) didampingi staf publikasi (Mansur).
Kepada wartawan, Emi berjanji akan menyampaikan aspirasi para wartawan tersebut kepada Ketua Dewan dan Sekretaris DPRD Kabupaten Malang.

"Dalam waktu dekat ini kami informasikan untuk diagendakan pertemuan kembali, karena sekarang bu Sekwan sedang Dinas Luar (DL), ujar Emi.

Sementara, Utsman (Koordinator dari puluhan wartawan) tersebut mengatakan, "kebijakan Sekwan Kabupaten Malang ini dianggap telah bertolak belakang dengan pernyataan Ketua Dewan Pers M. Nuh pada peringatan Hari Pers Nasional beberapa waktu lalu, yang menegaskan bahwa, "tidak pernah mengeluarkan surat edaran atau imbauan bagi Perusahaan Pers yang belum terverifikasi di Dewan Pers tidak boleh bekerjasama dengan instansi Pemerintahan".

Dengan demikian, Sekwan Kabupaten Malang harus netral dalam membuat suatu kebijakan, jangan ada intervensi dari pihak manapun apalagi daro organisasi Pers, demikian harap Utsman. (un)

Post a Comment

Previous Post Next Post