Realitakini.com-Mentawai
Jiniar munthe Samaloisa Anggota DPRD Mentawai dari Partai Demokrat serap aspirasi masyrakat melalui kegiatan reses yang dilaksanakan di Dusun Pukarayat, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Jumat 20 Maret 2020. Dalam pertemuan itu ada beberapa masukan dari masyarakat seperti bangunan pendiidik an yang sudah tidak layak lagi di pakai, infrastruktur jalan yang sedang dalam proses, penerangan yang sama sekali belum tersentuh dan air bersih.
“Masukan dari masyarakat akan ditindak lanjuti, namun yang paling urgen gedung sekolah SDN 26, mulai jendela, lantai sudah rusak semua, hal ini akan kita koordinasikan dengan pihak dinas terkait untuk segera di perbaiki” kata Juniarman.
Berikut soal pengembangan daerah, pukarayat ini masuk salah satu daerah terisolir, maka untuk memacunya harus dilakukan pemekaran serta menyiapkan profil desanya, sehingga perkembangan suatu daerah cepat berjalan , ujarnya.
Menurutnya huntap yang sudah dibangun di wilayah itu tidak difasilitasi dengan air bersih serta penerangan dan target pemukiman yang berada di pesisir pantai dipindahkan kelokasi yang lebih tinggi, sedangkan lokasi pantai akan di jadikan pusat kegiatan perikanan.
“Kita upayakan lokasi pesisir pantai ini tempat pusat kegiatan perikanan dan juga program ini sudah tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD)” katanya.
Tak hanya itu hal ini juga terus disuarakan, bahwa di pukarayat khususnya sipora juga lumbungnya ikan, nantinya lokasi ini akan dijadikan seperti kampung nelayan, namun yang paling penting itu soal pendidikan, Infrastruktur jalan, Pemukiman warga dan penerangan, tuturnya.
Meski diluar dari usulan masyarakat, dalam pokok pikiran (Pokir) Ketua Komisi II DPRD Mentawai,Juniarman mengusul kan dermaga mini, guna memudahkan masyarakat, ketika speed boat di labuhkan tempatnya sudah ada tidak lagi ke bibir pantai.
Menindak lajuti usulan masyarakat, ada tiga yang diprioritaskan masuk kedalam anggaran tahun 2021 yaitu, soal pendidikan, pembangunan dermaga mini dan bantuan ekonomi masyarakat, kalau soal penerangan itu di tangani pihak provinsi tidak bisa di pastikan, namun tetap di rindaklanjuti, pungkasnya (*JJ)
