Bersama SKPD, Sekda Kabupaten Pasaman Rapat PPVC dengan Kemendagri Melalui Video Confrence
Realitakini.com - Pasaman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Drs.H. Maraondak dan SKPD teknis mengikuti rapat percepatan penanganan covid-19 di Indonesia dengan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri RI, di ruang kerja Sekda, Jumat (03/04/2020).
Turut hadir di rapat percepatan penanganan covid - 19 tersebut Sekda Pasaman Drs H.Marondak, Kepala Badan keuangan Daerah M.Roni,SE, Kepala Bappeda, Choiruddin Batubara, Inspektur M.Ikhsan, Plt Kadis Kesehatan dr Rahadian Suryanta Lubis
Jajaran kementerian dalam negeri (Sekjen, Dirjen Keuangan Daerah, Dirjen Bangda) menjelaskan secara detail kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri menyangkut percepatan penanganan covid-19 dalam hal pencegahan, penanganan, pemulihan, penyiapan potensi sumberdaya daerah, dan kebijakan keuangan.
Semua Daerah harus mampu merasionalisasi APBD untuk mendukung dana BTT yang cukup kecil dianggarkan pada APBD Kabupaten/Kota dalam menghadapi situasional gawat darurat Nasional covid-19.
Setelah mengikuti rapat, sekda menyampaikan pada Realita kini.com bahwa kita telah melakukan rasionalisasi anggaran kegiatan yang dilakukan oleh seluruh SKPD dan kemarin ( 02/04) terakhir semua laporan telah diterima oleh Badan Keuangan Daerah.
"Sesuai dengan Instruksi Mendagri no 1 tahun 2020 refourusing SKPD 15 % dari Silpa yang belum digunakan dan anggaran Pilkada sejumlah 80 M dan seluruh SKPD dilibatkan sesuai dengan dilibatkan sesuai dengan kewenangan masing masing",ujarnya
Sekarang masih dihimpun oleh Badan Keuangan Daerah, kita tunggu laporan dan rekapitulasi dari Badan Keuangan Daerah lalu akan bahas bersama antara Tim Gugus dan TAPD untuk merealisasikannya dengan kegiatan-kegiatan penanganan covid-19 dan semua dana MP rasionalisasi tersebut akan diposkan menjadi dana BTT pencegahan covid - 19 sesuai dengam Instruksi Menteri Dalam Nageri RI. (Nurman).
