--> Bupati Malang: "Pahlawan Covid-19, Berdiam Diri di Rumah Selama Masa Darurat" - Realita Kini

Realitakini.com - Kabupaten Malang.
Berkenaan dengan diterbitkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Pusat untuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona, Bupati Malang Drs.H.M Sanusi,M.M menyebut, Pahlawan Covid-19 saat ini, "berdiam diri di rumah saat masa darurat."Pernyataan Sanusi tersebut disampaikannya usai rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, di Pringgitan Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (7/4/2020).

Kami (Pemerintah Kabupaten Malang), tidak mau gegabah mengajukan kebijakan PSBB untuk antisipasi penyebaran Covid-19, ungkap Sanusi.Pasalnya, kebijakan tersebut dirasa belum signifikan diterapkan karena tingkat kasus corona di wilayah dengan jumlah penduduk 2,4 juta jiwa ini, belum tinggi seperti di Daerah lain, misalnya di Jakarta.

Namun, kata Sanusi, bila masyarakat tidak mau mengisolasi diri dan membuat penyebaran Covid-19 ini merajelala dan memenuhi kriteria (episentrum) maka kami tidak ada pilihan lain untuk menerapkan PSBB.

Menurut Sanusi, Pemkab Malang sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan mudik, baik kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat lainnya dan larangan untuk tidak bepergian ke Daerah zona merah covid-19 atau virus corona.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk selalu mentaati (SE) tersebut, terlebih lagi dengan tidak keluar rumah.Sebab, "Pahlawan Covid-19 saat ini, berdiam diri di rumah selama masa darurat." ujarnya.


Kalaupun keluar rumah, sebatas berjemur saja, karena menurut para ahli, berjemur di panas matahari bisa mencegah penyebaran virus corona dan membuat badan jadi sehat, demikian harpa Sanusi. (al)

 
Top