Realitakini.com - Aceh Tenggara.
Sebanyak 300 orang lebih Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh Tenggara yang merantau di Negara Jiran Malaysia terancam kelaparan di tengah pandrmi Covid-19.
Demikian disampaikan Hamidin, salah satu perantau di Negeri Jiran asal Desa Tarutung Pedi Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara, Jumat (17/4/2020) melalui via whatsApp kepada media ini
Hamidin meminta bantuan untuk dapat mempublikasikan keadaan mereka di Malaysia setelah pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown akibat sejak tanggal 18 Maret 2020 lalu, semenjak merebaknya wabah Covid-19.
Menurut Hamidin, diberlakukannya larangan keluar rumah sangat mengancam keadaan sekitar 370 warga Aceh Tenggara yang mengadu nasib di Malaysia.
"Kami dilarang keluar rumah kalau keluar rumah kedapatan dengan Polisi Malaysia maka kami ditangkap dan didenda sekitar Rp 3.000.000 dan di kurung selama 4 hari atau denda Rm 1000," tulis Hamidin.
Ia menambahkan, adapun kendala dalam mendapatkan bantuan dari KBRI karena para pekerja dari Aceh Tenggara sekitar 90% tidak memiliki dokumen resmi seperti paspor, Premit kerja dan lokasi tempat kerja tauh dari Bandar, katanya.
Oleh karena itu, kami meminta kepada Pemerintah Indonesia khususnya Kabupaten Aceh Tenggara untuk dapat membantu kami masyarakat Aceh Tenggara yang saat ini terancam kelaparan karena tidak bisa keluar, apalagi untuk bekerja sejak di berlakukannya larangan keluar rumah, harap Hamidin.
"Kondisi kami saat ini sudah sangat pemprihatinkan karena untuk makan saja sudah susah hanya berharap belas kasihan dan bantuan dari majikan kami," lanjutnya.
Hamidin menjelaskan, warga masyarakat Aceh Tenggara yang saat ini terancam kelaparan di Malaysia dan terdaftar di kami debanyak 174 orang, tapi secara keseluruhan sekitar 370 orang yang tersebar di beberapa daerah antara lain, Daerah Pulau Baling, Bukit Raya Pendang, Ulu Malaka Lengkawi, Merbok Kuala Muda, Bukit Pinang Kota Setar, Lunas Kuli Kedah dan lainnya.
Secara umum kami dari warga Bumi Sepakat Segenap yang mengadu nasib di sini bekerja sebagai kuli bangunan, perkebunan, pelayan di Rumah makan dan kedai kedai, tutur Hamidin yang sudah tinggal di Malaysia tujuh tahun ini.
Menanggapi kondisi warga ini, Wakil Bupati Agara Bukhari, Sabtu (18/4/2020) mengatakan, pihaknya akan membahas masalah ini nanti dalam rapat pimpinan Daerah dan melaporkannya kepada Bupati Agara (Raidin Pinim).
Untuk itu, ia meminta kepada warga Aceh Tenggara yang sedang Bekerja di Malaysia agar didata secara baik dan membuat laporan secara resmi atau tersurat kepada Pemerintah Aceh Tenggara sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, karena nantinya kami akan bekerjasama dengan Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk mencari solusi bagaimana upaya yang dapat ditempuh dalam membantu masyarakat kita diperantauan saat ini.
Dengan demikian, ia meminta kepada para pekerja migran ini untuk sementara jangan dulu pulang, menjaga penyebaran Covid-19 agar tidak tersebar di Daerah Agara.
"Saya minta mereka bertahan dulu demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Aceh Tenggara. , kami akan segera mencari solusi agar dapat memberikan dan menyalurkan bantuan dari Aceh Tenggara kepada mereka, baik yang memiliki dokumen maupun tidak oleh karena itu kita minta kepada mereka untuk dapat mendata seluruh para pekerja yang ada di Malaysia khususnya dari Aceh Tenggara, tutup Bukhari.(Pardi)
Sebanyak 300 orang lebih Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh Tenggara yang merantau di Negara Jiran Malaysia terancam kelaparan di tengah pandrmi Covid-19.
Demikian disampaikan Hamidin, salah satu perantau di Negeri Jiran asal Desa Tarutung Pedi Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara, Jumat (17/4/2020) melalui via whatsApp kepada media ini
Hamidin meminta bantuan untuk dapat mempublikasikan keadaan mereka di Malaysia setelah pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown akibat sejak tanggal 18 Maret 2020 lalu, semenjak merebaknya wabah Covid-19.
Menurut Hamidin, diberlakukannya larangan keluar rumah sangat mengancam keadaan sekitar 370 warga Aceh Tenggara yang mengadu nasib di Malaysia.
"Kami dilarang keluar rumah kalau keluar rumah kedapatan dengan Polisi Malaysia maka kami ditangkap dan didenda sekitar Rp 3.000.000 dan di kurung selama 4 hari atau denda Rm 1000," tulis Hamidin.
Ia menambahkan, adapun kendala dalam mendapatkan bantuan dari KBRI karena para pekerja dari Aceh Tenggara sekitar 90% tidak memiliki dokumen resmi seperti paspor, Premit kerja dan lokasi tempat kerja tauh dari Bandar, katanya.
Oleh karena itu, kami meminta kepada Pemerintah Indonesia khususnya Kabupaten Aceh Tenggara untuk dapat membantu kami masyarakat Aceh Tenggara yang saat ini terancam kelaparan karena tidak bisa keluar, apalagi untuk bekerja sejak di berlakukannya larangan keluar rumah, harap Hamidin.
"Kondisi kami saat ini sudah sangat pemprihatinkan karena untuk makan saja sudah susah hanya berharap belas kasihan dan bantuan dari majikan kami," lanjutnya.
Hamidin menjelaskan, warga masyarakat Aceh Tenggara yang saat ini terancam kelaparan di Malaysia dan terdaftar di kami debanyak 174 orang, tapi secara keseluruhan sekitar 370 orang yang tersebar di beberapa daerah antara lain, Daerah Pulau Baling, Bukit Raya Pendang, Ulu Malaka Lengkawi, Merbok Kuala Muda, Bukit Pinang Kota Setar, Lunas Kuli Kedah dan lainnya.
Secara umum kami dari warga Bumi Sepakat Segenap yang mengadu nasib di sini bekerja sebagai kuli bangunan, perkebunan, pelayan di Rumah makan dan kedai kedai, tutur Hamidin yang sudah tinggal di Malaysia tujuh tahun ini.
Menanggapi kondisi warga ini, Wakil Bupati Agara Bukhari, Sabtu (18/4/2020) mengatakan, pihaknya akan membahas masalah ini nanti dalam rapat pimpinan Daerah dan melaporkannya kepada Bupati Agara (Raidin Pinim).
Untuk itu, ia meminta kepada warga Aceh Tenggara yang sedang Bekerja di Malaysia agar didata secara baik dan membuat laporan secara resmi atau tersurat kepada Pemerintah Aceh Tenggara sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, karena nantinya kami akan bekerjasama dengan Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk mencari solusi bagaimana upaya yang dapat ditempuh dalam membantu masyarakat kita diperantauan saat ini.
Dengan demikian, ia meminta kepada para pekerja migran ini untuk sementara jangan dulu pulang, menjaga penyebaran Covid-19 agar tidak tersebar di Daerah Agara.
"Saya minta mereka bertahan dulu demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Aceh Tenggara. , kami akan segera mencari solusi agar dapat memberikan dan menyalurkan bantuan dari Aceh Tenggara kepada mereka, baik yang memiliki dokumen maupun tidak oleh karena itu kita minta kepada mereka untuk dapat mendata seluruh para pekerja yang ada di Malaysia khususnya dari Aceh Tenggara, tutup Bukhari.(Pardi)
