Realitakini.com - Aceh Tenggara.
Penghulu Kute Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara Jon Aramiko dilaporkan warganya.
Berdasarkan surat laporan no ist.2020, Jon Aramiko diduga telah melakukan penyalah gunaan Dana Desa (DD) tahun 2019. Laporan tersebut di tujukan kepada Bupati Aceh Tenggara, tembusan Ketua DPRK, Kapolres, Kajari, Kepala Inspektorat Aceh Tenggara serta sejumlah Lsm dan wartawan setempat.
Surat laporan masyarakat yang ditanda tangani sekitar 60 warga Kute Amaliah ini tertulis bahwa, dalam pengelolaan dana kute oleh Penghulu dianggap tidak transparan. Pasalnya, pengelolaan anggaran tersebut tidak berdasarkan hasil musyawarah Kute, melainkan hanya di kelola oleh Pengulu bersama Bendahara yang tidak lain adalah kakak kandungnya sendiri.
Berikut laporan warga Kute Amaliah
dalam.surat tertanggal 28 Maret 2020 yang di serahkan utusan warga kepada Bagian Administrasi Ruang Wakil Bupati Aceh Tenggara Bukhari dan kepada kepala Inspektorat.
Pengelolaan dana BUMK sebesar 100 juta, juga di kelola secara pribadi oleh Penghulu beserta istri dan keluarganya dan tidak pernah diserahkan pengelolaannya kepada pengurus BUMK yang telah diangkat dan memiliki SK.
Selanjutnya dalam surat itu juga dijelaskan bahwa, sejumlah kegiatan yang dituangkan dalam daftar kegiatan APBDes Kute Amaliah tahun 2019 diantaranya, peningkatan Jalan dengan dana Rp 227.500.000,00,- diduga pada pelaksanaannya ada penggelembungan Dana, sebab, dalam pelaksanaannya hanya meyewa alat berat sekitar lima hari dan tidak melibatkan masyarakat Kute dan parahnya, jalan yang dibuka tersebut hanya menuju kebun pribadi Pengulu dan dalam kawasan hutan lindung.
Selain itu, pembangunan gorong-gorong dengan dana sebesar Rp 21.045.000,00,- dan pengadaan Laptop, Printer sebesar Rp 10.000.000,00,- diduga fiktif. Bukan itu saja, pembangunan sarana air bersih dengan dana sebesar 35 juta juga diduga fiktif,
Kepala Inspektorat Aceh Tenggara (Kariman) melalui telepon selulernya, Jumat (3/4/2020) membenarkan adanya laporan Masyarakat Kute Amaliah Kecamatan Bukit Tusam dan sudah masuk ke kantornya.
Ia pun berjanji, pada Senin mendatang akan ditindaklanjuti dan diproses, katanya kepada media ini.
Sementara terlapor saat dihubungi beberapa kali melalui telepon genggamnya, tidak ada jawaban, kendati terdengar suara sambung masuk, melalui pesan singkat pun demikian tidak ada balasan hingga diturunkannya berita ini.(Pardi)
