--> Drs, Bersri Ramad ,MM Singkapi Intruksi Gubernur Terkait Penyebaran Civid -19 - Realita Kini

Realitakini.com-  Padang
Menyingkapi kondisi terkini terkait  penyebaran  civid -19 serta meniklajuti intruksi Gubernur Sumatera Barat  Nomor :800/1881/V BKD nota Dinas kepala DPPPA provinsi sumatera Barat tanggal 24 maret 2020 terkait deng penyesuaian  sisitin kerja ASN dalam rangka pencehan pemyebaran covid-19 di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat., Dinas perlindungan  perempuan mengeluarkan Protap  layana terkait oenyebara  covid-19 pada UPTD perlindungan permpuan dan anak provinsi Sumatera Barat.

Menurut   Drs.Beri Rahmad ,MM ,kepala  Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak  Sumatera Barat  perlu di lakukan langkah  preventifuntuk mencegah covid-19.Terutama pada kegiatan operasional pelayanan di lingkungan Provinsi Perintahan Sumatera Barat. Kata  Drs Bersi Ramad ,MM yang di dampingi oleh  Mulyadi ,SE,MM kepala UPTD PPA Sumatera Barat. Jum’at ( 2/4) lewat Whats Appnya .

 Sedangakan kepaa UPTD  PPA  Sumatera  Barat  mulyadi  mengatakan,” akan tetap memberikan  layanan yang maksiamal dan personilnya wajib mengunakan masker dan mejaga jarak  lebih kurang  satu meter dan wajib menjaga kebersihan diri dan berintegrasi dengan tamu/ pelpor UPTD PPA Sumatera Barat , ujar mulyadi.

Menyelengarakan fungsi layanan penerian  pengaduan masyarakat,penjangkauan korban  pengeloloan kasus penampungan sementara mediasi  dan pendampingan korban tindak kekerasan  bagi perempuan dan anak provisi sumatera Barat baik kasus yang  lintas Kabupaten  maupun Provinasi.(W/hms Sumbar)

 
Top