--> Kabar Gembira, Jumlah ODP Covid-19 di Raja Ampat Berkurang - Realita Kini


Realitakini.com, Raja Ampat.
Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019, kembali mengaupdate perkembangan Covid-19 di Raja Ampat, Senin (6/4/2020).

Pada update sebelumnya, sabtu 4 maret 2020 jumlah ODP sebanyak 25 Orang dan kini mulai berkurang menjadi 24 Orang.

 "Juru Bicara Tim Satgas, Dr Rosenda SP.Pd, menyampampaikan, Jumlah ODP sebelumnya dari 25 Orang, satunya sudah selesai masa pantauan maka ODP di Raja Ampat berkurang jadi 24 Oarang, sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Pasien Dengan Positiv Covid belum ada atau Nol," ucap Rosenda, Pada konfresi pers.

Satu ODP yang sudah selesai dalam pemantauan itu terdapat di puskesmas Waisai, sementara 24 Orang lainya masih dalam Pantauan, Tambah Rosenda.

"informasi lain, juga di sampaikan oleh Dr Rosenda, Bahwa kapal yang akan mendistribusi logistik atau sembako ke Kampung-kampung akan diberangkatkan hari ini, sementara untuk tim sosialisasi rencana diberangkatkan pada hari Rabu.

Sementara perwakilan Dinas Kesehatan, Regina, bahwa ODP sebanyak 24 Orang, itu masuk di lima puskesmas yang ada di Raja Ampat, lima Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Waisai, 16 ODP, Puskesmas Warsambir 1 ODP, Saonek 2 ODP, Waigama 4 ODP, Samate 1 ODP, jelas Regina.

Ke lima puskesmas dan puskesmas lainnya kami sudah membentuk tim surveilans untuk penyelidikan epidemiologi (PE) di mana tugasnya selama 14 hari tim surweilans ini akan melakukan pemantauan kepada orang yang kategori ODP tersebut," terangnya.

Selain itu, untuk perkembangan kondisi ODP dalam hal ini tim melakukan pemantauan kondisi melalui gejala baik itu batuk, sesak nafas dan nyeri tenggorokan semua masih dalam kondisi baik.

Lanjutnya, pemda kabupaten Raja Ampat menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhenti atau Stop berstigma bagi orang yang menyandang status ODP.

"Yang perlu dilakukan bagi orang yang menjalankan karantina yaitu, harus perhatikan kebutuhan bahan pokoknya,  menjaga kebersihan rumah dan sekitarnya dengan cairan disenfektan, menjaga orang yang masuk tanpa kepentingan yang tidak menggunakan perlindungan dan arahkan anggota keluarga untuk melakukan tata cara isolasi pasien agar anggota keluarga yang lain tidak tertular," tuturnya.

Ia menerangkan, di katakan ODP bila ada gejala dan faktor resiko. Gejalanya seperti, demam atau riwayat demam, batuk, pilek atau nyeri tenggorokan, bahkan sampai sesak nafas dan di tamba faktor resiko dalam bepergian di daerah-daerah terpapar Covid.

"Itu baru ODP, sehingga pasien kategori ODP ini kan tetap diperiksa, setelah itu baru dilihat hasilnya. Jika masih kategori ODP biasa maka ditindaklanjuti sesuai alur dari Kementerian kesehatan maupun gugus percepatan Covid, maka harus di karantina di rumah masing-masing selama empat belas hari dan tetap dalam pantauan tim medis puskesmas setempat," Tutup Regina, (WW)
 
Top