Realitakini.com-Padang
Kunjungan Komisi IV DPRD Kota Padang ke Dinas Kesra Kota Padang merupakan rangkaian kegiatan peninjauan, pengawasan, dan evaluasi terhadap mitra-mitra Komisi IV dalam penanganan Covid-19 di Kota Padang.Untuk mengetahui mekanisme pemindahan safari romadhan yang biasnya dilakuakn di mesjid sekarang ini harus di pindahkan kerumah demi pemutusan mata rantai covid-19 di mengevaluasi kebijakan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Padang mengunjungi Dinas Kesra Kota Padang, senin (20/4)
Kunjungan Komisi IV ini dipimpin olek Ketua Komisi IV Azwar Siry. SH, MH Pada kesempatan ini Ketua DPRD Padang Syafrial Kani dengan tegas mempertanyakan dan merasa sangat keberatan dalam pelaksanaan pesantren Ramadhan untuk anak SD menggunakan HP Android.Karena belum pantas anak di bawah umur di bawah 12 tahun memgang hap androit . jangan jangan tujuan kita untuk menjadikan anak yang islami malah akan sebaliknya karena Hp Androint sangat bepengarauh untuk
Ketua DPRD Kota Padang tidak menyetujui Pemko Padang melaksanakan Pesantren Ramadhan untuk menggunakan HP Androit dengan dasar : satu anak SD usianya masih dibawah umur yang belum sepantasnya memakai Android, apabila dipaksakan kebijaksanaan ini akan berakibat buruk terhadap perkembangan mental dan jiwa anak, dimasa mendatang, dan dasar penolakan yang kedua adalah dengan bertolak pada keadaan saat ini , dimana keadaan ekonomi masyarakat sedang sulit, jangankan untuk membeli paket HP untuk makan saja susah ungkap Syafrial Kani
.
Lebih lanjut dikatakan Azwar Siry pelaksanaan Pesantren Ramadhan bisa terlaksana tampah menggunakan HP tetapi melalui TV seperti TVRI Sumbar dan Padang TV dengan jadwal yang telah ditetapkan Pemko Padang, sehingga orang tua siswa dapat memantau dan mengetahui tentang pelajaran anaknya.Menanggapi pernyataan Komisi IV DPRD Padang , Kabag Kesra Pemko Padang , Amriman M . S,Pd, MM akan mempertimbangkan yang diusulkan Komisi IV DPRD Padang karena penggunaan sistem online Pesantren Ramadhan juga telah diterapkan dalam sistem belajar selama penyebaran Covid – 19, selama ini penerapan sistem belajar dalam proses belajar siswa tidak ada mengalami kendala, namun tetap berjalan lancar, atas dasar itu pemko Padang juga akan menerapkan pada Pesantren RamadhanSetealah terjadi gelar pendapat antara komisi IV DPRD dengan kabag kesra yang begit sengit ,namun ahkhirnya komisi IV DPRD Kota padang tetap meminta kabag kesra untuk mempertimbangkan usulanya , mungpung waktu masih ada, menjelang tanggal 26 april, (w)
