Wabah Corona Virus Disease 2019 Sudah Menjadi Pandemi Atau Musibah Global,


Realitakini.com- Padang
Oleh :Drs.Besri Rahmad,MM
Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah menjadi pandemi atau musibah global, termasuk melanda Indonesia, tak terkecuali kita di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Sudah banyak korban yang berjatuhan. Penularan pun masih berlanjut. Kita tidak tahu entah kapan akan berakhir. Namun kita tidak boleh menyerah menghadapi pandemi ini dan harus dilawan bersama. 

Segala upaya harus kita lakukan untuk menyelamatkan diri, keluarga dan masyarakat. Salah satunya dengan cara menerap kan social distancing dan physical distancing sesuai arahan Pemerintah Pusat. Tren penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumbar terus meningkat secara konsisten dengan pola peningkatan yang identik dengan kasus terkonfirmasi secara nasional. Berdasarkan data yang diperoleh dari situs resmi Pemerintah Provinsi terkait penanganan Covid 19 (corona.sumbarprov.go.id), jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumbar mencapai 182 kasus positif pada tanggal 2 Mei 2020. Dalam waktu 35 (tiga puluh lima) hari ,sejak kasus pertama dilaporkan, rata-rata terjadi 1 (satu) kasus .Setelah itu penambahan jumlah kasus terkonfirmasi meningkat tajam setiap hari. Pada hari ini , 2 Mei 2020, terkonfirmasi penambahan positif covid-19 sebanyak 10 kasus baru dengan rincian di Kabupaten Dharmasraya sebanyak 7 kasus, Kota Padang sebanyak 1 kasus, Kota Padang Panjang sebanyak 1 kasus dan Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 1 kasus.

 Dari komposisi pendududuk Indonesia secara gender, sekitar separo dari jumlah penduduk adalah perempuan dan sekitar sepertiga dari jumlah penduduk itu adalah anak-anak (yang berusia 18 tahun kebawah, termasuk bayi dalam kandungan) ditambah para lansia dan disabilitas, korban positif Covid-19 yang cukup banyak ditemukan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan yang disertai pemberdayaan terhadap mereka harus menjadi perhatian serius semua pihak. 

Peran perempuan sebagai salah satu kekuatan untuk mencegah dan memerangi Covid-19 menjadi faktor penentu, untuk keberhasilan secara menyeluruh. Sebab, perempuan memiliki peran ganda yang sangat penting dalam kehidupan, baik dalam rumah tangga maupun dalam masyarakat. Menyimak paparan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspa Yoga, dalam seminar webinar online bertajuk Peran, Kesiapan dan Ketahanan Perempuan dalam Perang Melawan Covid-19 pada Jum’at, 24 April 2020, beliau menyampaikan bahwa banyak hal yang harus menjadi perhatian kita bersama dalam melindungi dan memberdayakan perempuan dalam menghadapi pedemi covid ini 

Perempuan memiliki kekuatan untuk memerangi Covid-19. Sebab, perempuan memiliki pengalaman personal terkait pandemi ini. Perempuan yang paling mengerti kesulitan-kesulitan spesifik yang dialami, perempuan pula yang paling mengerti kekuatan dirinya untuk mengatasi masalah tersebut. Untuk itu, setiap perempuan adalah advokat bagi dirinya sendiri dan bagi hak-hak perempuan dan anak secara umum. Pandemi Covid-19 mengakibatkan dampak sangat besar terhadap perempuan, baik di bidang kesehatan, sosial maupun ekonomi. Pada bidang ekonomi, banyak pekerja perempuan yang harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan, kesulitan produksi maupun pemasaran. Tantangan lain yang dihadapi, kondisi perempuan kepala keluarga (single parent) dan perempuan pra￾sejahtera semakin sulit karena usaha yang terancam akibat kehilangan distributor ataupun pasar. 

Di samping itu, kegiatan pendampingan dan pengasuhan bagi anak selama belajar di rumah juga menimbulkan beban ganda, khususnya bagi perempuan sebagai ibu yang juga bekerja. Tingkat stres yang tinggi akibat kesulitan saat pandemi covid-19 pun berpotensi melahirkan kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan, anak dan dan disabilitas sebagai kelompok rentan mendapat kekerasan. Dilaporkan sebanyak 205 kasus KDRT yang dilaporkan, dialami perempuan dan anak selama masa pandemi Covid-19 (Data Simfoni PPA, 23 April 2020) di Indonesia dan masih banyak lagi kasus yang tidak dilaporkan atau tidak diketahui orang lain.

Untuk menangani berbagai tantangan ini, diperlukan intervensi yang tepat sasaran dan efektif diikuti dengan kerja sama semua pihak. Untuk itu, Kementerian PPPA beserta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi, Dinas atau Badan yang menangani tugas wajib pemerintahan non pelayanan dasar Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tingkat Kabupaten/Kota sampai Pemerintahan Nagari, Desa dan Kelurahan, telah melakukan koordinasi, fasilitasi, maupun advokasi kepada Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 di kementerian / lembaga teknis terkait, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga-lembaga sosial yang bergerak dibidang perempuan dan anak, media massa maupun masyarakat sebagai ujung tombak basis satgas-satgas pemberdayaan perempuan dan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang selama ini sudah ada dan terbentuk dalam menjamin perberdayaan  perlindungan terhadap permpuan dan anak pada masa pendemi ini.

Upaya Kemen PPPA bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, yaitu menginisiasi Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak) yang memiliki 10 (sepuluh) aksi, serta melibatkan 5 (lima) pokja yang secara intens berkoordinasi dengan Dinas PPPA di seluruh Indonesia dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota sampai ke Desa, Kelurahan dan Nagari. Gerakan ini memiliki fokus utama intervensi terhadap kelompok rentan terdampak dari bahaya paparan COVID-19, seperti anak, perempuan, lansia dan penyandang disabilitas yang diberikan perlindungan secara adil, non diskriminatif dan bebas dari stigma. 10 (sepuluh) aksi gerakan BERJARAK, yaitu 1. tetap di rumah; 2. hak perempuan dan anak terpenuhi; 3. alat perlindungan diri tersedia; 4. jaga diri, keluarga dan lingkungan; 5. membuat tanda peringatan; 6. menjaga jarak fisik; 7. mengawasi keluar masuk orang dan barang; 8. menyebarkan informasi yang benar; 9. aktivasi media komunikasi online; dan 10. aktivasi rumah rujukan. Melalui gerakan ini, kami membentuk tim relawan dari mitra jejaring yang ada, seperti Forum Anak, Fasilitator Sekolah Ramah Anak dan lain-lain. 

Selain itu, memberikan bantuan spesifik bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya seperti vitamin, susu, makanan bergizi, biskuit, pembalut dan pampers yang dipilah menurut usia anak balita, anak dan remaja perempuan, disabilitas serta lansia. Selain itu, juga dibangun kerjasama intens dengan berbagai lembaga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, untuk mengetahui dan mendata kondisi perempuan dan anak terdampak di akar rumput dan dikeluarga keluarga baik di bidang ekonomi, kesehatan, maupun sosial. Gerakan Berjarak juga memiliki 2 (dua) fokus intervensi, meliputi upaya pencegahan dan penanganan. Terkait pencegahan, Kemen PPPA telah menyusun materi edukasi tentang perlindungan perempuan dan anak maupun keluarga yang kemudian ditindak lanjuti oleh Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten/Kota dengan menyebarluaskan melalui media sosial, serta mobil dan motor perlindungan (molin dan torlin) ke daerah di seluruh Sumatera Barat. 

Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, tentu saja meminta dukungan, bantuan dan kerjasama dari semua pihak, dalam memberdayakan perempuan dan memenuhi hak-hak anak menghadapi pandemi ini. Mari bersama-sama kita tunjukkan rasa kemanusiaan dan semangat gotong royong yang tidak akan terkalahkan oleh apapun. Tetap berpikir positif dan semangat, semoga wabah covid-19 segera berlalu. Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo menuturkan, peran perempuan dalam penanganan Covid-19 begitu luar biasa. “Berdasarkan data jumlah perawat kesehatan di Indonesia, 71% di antaranya merupakan perempuan. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan, prajurit tempur yang sangat strategis melawan Covid-19. Namun, jika membandingkan jumlah tenaga medis Indonesia dengan negara lain, perbandingannya sangat kecil yaitu 1 : 100 tenaga medis begitu juga  jumlah rumah sakait dan anggran yang tersedia.

Kita tentu saja sangat berharap, walaupun secara medis dokter dan perawat adalah ujung tombak, tapi semua pihak harus berpikir bahwa mereka adalah benteng terakhir dalam penanganan Covid-19. Ada potensi lain yang dapat kita lakukan untuk mencegahnya, yaitu melalui aspek psikologis. Di sinilah peran perempuan diperlukan, bagaimana menangkap pesan ini dan menyampaikan dengan bahasa sederhana yang mudah dipahami ke keluarga dan masyarakat. Demi memastikan mereka terlindungi dan imunitas bisa terjaga dengan baik agar terhindar dari virus ini. Jika satu keluarga terlindungi, akan banyak keluarga terselamatkan. Menyimak pemaparan di atas, kita di Sumbar perlu menyikapi wabah Covid-19 ini dengan cerdas, cepat dan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat menindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang ramah perempuan dan anak, termasuk dalam pemberian tugas terhadap pejabat dan staf perempuan di instansi-instansi pemerintah. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaj juga melakukan optimalisasi layanan pengaduan masyarakat dengan alur layanan yang diseuaikan dengan antisipasi penyebaran Covid 19. Layanan tersebut dapat diakses melalui hotline service “HALLO UPTD PPA”, Email uptdppasumbar@gmail.com, Telepon/WA 0811 6612 343/0852 7409 4145, Instagram uptdppasumbar atau melalui Facebook uptd PPA Sumbar.

Sumbar yang terkenal dengan budaya spesifik matrilinialnya maka perlu lebih melindungi dan memberikan peran yang lebih spesifik pula kepada perempuan dalam kondisi yang luar biasa ini. Disamping itu, perempuan sebagai “Bundo Kanduang” harus berperan aktif menyuarakan hak perempuan untuk mendukung sekaligus mengawal berbagai kebijakan pemerintah dalam penanganan masalah perempuan saat pandemi ini. Pemerintah menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta Mendorong Penginterasian Pengarusutamaan Gender Dalam Menangani Covid 19 ini. Penulis adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat(w/hms Sumbr)


Post a Comment

Previous Post Next Post