Realitakini.com - Kabupaten Malang.
Meski di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, Selasa (5/5/2020) memastikan bahwa, pembahasan program strategis nasional Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Singhasari harus tetap berjalan.
Hal ini disampaikan Sanusi, setelah ia menggelar video conference dengan Dewan Nasional KEK tentang pengurangan pajak dan retribusi di Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari, Senin (4/5/2020), di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Vidcom tersebut, bermaterikan pembahasan peraturan Bupati Malang tentang pengurangan pajak dan restribusi di KEK Singhasari.
Menurut Sanusi, program KEK ini memiliki tujuan untuk menarik investasi masuk, dengan cara memaksimalkan kolaborasi antara Pusat dan Daerah.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Malang sudah membentuk tim percepatan operasional KEK dan diterbitkan oleh Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP). Sebab, syarat utama KEK yakni perihal infrastruktur dasar, sumber daya manusia, dan perangkat kelembagaan.
"Khususnya perangkat kelembagaan sudah selesai dan ini akan menjadi modal dalam pembangunan infrastruktur dasar KEK Singhasari," kata Sanusi.
Ia mangaku, perwujudan dari program KEK ini sudah ditunggu masyarakat Kabupaten Malang. Maka dari itu, Pemkab Malang terus berusaha dan Alhamdulillah sudah memenuhi regulasi yang menjadi kewenangan Pemkab.
Namun, adanya dampak wabah Covid-19 saat ini, program KEK tidak sesuai dengan rencana sebelumnya," terang Abah Sanusi sapaan akrab Bupati Malang itu.
Dengan demikian, Pemkab Malang selalu berharap arahan dan petunjuk Pemerintah Pusat dan Badan Otoritas KEK terkait langkah tepat yang akan dijalankan dan diprioritaskan. Sehingga, program KEK ini berjalan sesuai schedule, tutup Sanusi.(*)
Tags:
Jatim
