Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M menyatakan, "Pemerintah Kabupaten Malang masih mempertimbangkan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, bila jumlah pasien positif Covid-19 tidak melonjak, khususnya di Kabupaten Malang."
"Bila jumlah pasien postif Covid-19 tidak melonjak, dimungkinkan Kabupaten Malang akan menunda rencana PSBB," kata Sanusi saat melakukan Video Confren dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (6/5/2020) di Pendopo Agung Malang.
Menurut Sanusi, selama perkembangan kondisi di Kabupaten Malang terkait Covid-19 tidak urgent, maka pihaknya akan menunda penerapan PSBB.
Sebab, jika diterapkan PSBB akan banyak dampak sosial maupun ekonomi yang bergejolak di masyarakat.
Pemkab Malang cenderung lebih memilih membentuk rumah sakit darurat Covid-19 yaitu di Rusunawa ASN Kepanjen, walaupun sebelumnya tiga kepala Daerah di Malang Raya telah sepakat mengajukan PSBB.
Sanusi mengaku sangat hati-hati karena penduduk Kabupaten Malang sangat banyak dan komplek dibanding kota Malang dan Kota Batu.
"PSBB ini diterapkan hanya untuk menghambat dan menurunkan perkembangan Covid-19, orang yang positif Covid-19 akan dirawat sampai sembuh, ditangani dan dibiayai oleh Pemerintah.
Saat ini, di Kabupaten Malang tercatat 38 orang yang positif Covid-19, sudah sembuh 14 orang, nah, kalau berhasil sembuh semua, maka tidak perlu PSBB,” ujarnya.
Pemkab Malang, lebih banyak memikirkan dampak sosial dan ekonomi karena penduduk Kabupaten Malang ini jumlahnya tiga juta jiwa.
Dengan demikian, bila Kota Malang dan Kota Batu mengajukan PSBB dan diterima, maka berikutnya Kabupaten Malang akan mengevaluasi, demikian tandas Sanusi.(*)
