Polres Pasaman Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Asal Kota Padang

Realitakini.com -  Pasaman.
Dalam suasana Idul Fitri, Personil Kepolisian Resort (Polres) Pasaman berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba. Bersama pelaku, Polres Pasaman mengamankan sebanyak 35 paket narkoba jenis ganja kering.                                
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya pengungkapan, kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhdap satu unit mobil merek Suzuki Karimun dengan tiga orang termasuk supir.

“Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas di Pos Operasi Ketupat terhadap pelaku yang hendak pergi ke Kabupaten Madina Sumatera Utara,” kata Hendri Yahya didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Syafri Munir, Sabtu (30/5/2020).

Iptu Syafri Munir menerangkan, pengungkapan kasus tersebut berawal pada Sabtu (30/5/2020) sekira pukul 03.00 wib. Satu unit mobil Suzuki Karimun BA 1780 O melintas menuju Sumatera Utara. Setibanya di pos perbatasan, mobil tersebut diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.Ada tiga orang pria yang turun dari mobil dan menyampaikan alasan mereka ke luar Daerah untuk melayat ke Jembatan Merah, Madina, Sumatera Utara.

“Petugas lalu meminta untuk meninggalkan KTP di pos pengamanan dan mempersilakan untuk melanjutkan perjalanan, KTP akan diambil saat kembali,” terang Syafri Munir.

Sekira pukul 09.30 Wib, mobil tersebut kembali dari Madina namun tidak berhenti di perbatasan untuk mengambil KTP.

“Anggota Satresnarkoba yang kebetulan sedang berjaga bersama anggota Provost lantas mengikuti mobil tersebut dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Rao untuk menghadang di depan Polsek Rao,” lanjut Syafri Munir.

Mengetahui Polsek Rao melakukan penghadangan, pengemudi mobil tersebut langsung belok arah Simpang Rumbai.

“Mungkin hilang kendali, mobil itu masuk ke parit di perkebunan masyarakat. Dua orang melarikan diri ke arah perkebuan sementara satu orang berhasil diringkus,” ujar Syafri Munir.

Ia menyebutkan, satu orang yang berhasil diringkus adalah RA (23) warga Kota Padang. Polisi berhasil mengamankan 35 paket ganja kering dalam penangkapan tersebut. Sementara, Syafri menyebutkan, sudah mengantongi identitas dua orang yang melarikn diri. Saat ini Polisi masih melakukan pengejaran. (Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post