Realitakini.com.-Sumbar
Latar Belakang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan pada dasarnya dimulai sejak Intruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan. Selanjutnya dalam Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 dinyatakan bahwa PUG merupakan salah satu arus utama yang harus dilaksanakan dalam pembangunan disamping pengarusutamaan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam rangka percepatan pelaksanaan PUG baik di pusat maupun di daerah Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) antara empat menteri yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas No.270/M.PPN /II/2012, Menteri Keuangan dengan No, SE.33/MK.02/2012, Menteri Dalam Negeri No. 050/4370A/SJ dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 46/MPP-PA/II/2012 tentang Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender.
Peraturan tersebut menjadi dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) dan merupakan strategi percepatan pelaksanaan PUG baik dipusat maupun di daerah.
Hal ini di Kepala Dinas P3A Provinsi Sumatra Barat Drs BesriRahmat, MM saat menjadi nara sumber Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG), Senin (4/5/2020), di Aula Kantor Bupati, Parikmalintang.Sosialisasi tersebut bertema Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Padang Pariaman Siap Menuju Pembangunan yang Berkeadilan dan Kesetaraan Gender dan Siap Meraih Anugrah Parahihta Ekapraya (APE) tahun 2020. Acara ini di buka oleh Bupati Padang Pariaman yang diwakili Asisten 3 Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Hj Fakhriati S Sos MM ketika memberikan kata sambutan, Fakhriati mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini agar tidak ada lagi kesalahan persepsi dalam pengertian gender. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) beserta jajaran yang telah memfasilitasi acara ini.
"Di Kabupaten Padang Pariaman, kesetaraan gender ini sudah tertuang dalam visi dan misi pemerintah daerah dan sudah diorientasikan dalam semua kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan gender. Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Padang Pariaman No. 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan gender di Kabupaten Padang Pariaman.,".ujar Fakhriati.
Bahkan, lanjut dia, dalam managemen pemerintahan, pemerintah telah memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam berkarir, baik dalam jabatan struktural maupun fungsional. Meski demikian, upaya tersebut belum berjalan secara optimal.
Ia menambahkan, berkenaan dengan belum optimalnya kesadaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan berbagai upaya dalam membangun kesadaran gender dikalangan aparat pemerintahan, maupun swasta, perguruan tinggi, dan dunia usia. Di antaranya dengan menyelenggarakan sosialisasi tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) ini oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinsos P3A Padang Pariaman.
Menyangkut APE, ulas Yet - sapaan Fakhriati, merupakan penghargaan yang diberikan kepada seluruh kementerian / lembaga negara, pemerintahan daerah tingkat propinsi, kabupaten / kota yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta memenuhi kebutuhan anak. Ia juga melanjutkan partisipasi serta komitmen dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), perguruan tinggi negeri / swasta, dunia usaha, organisasi masyarakat serta lembaga masyarakat sangat menentukan dalam perolehan penghargaan APE tersebut.
Materi Sosialisasi ini disampakan oleh tiga narasumber, yakni Fikhi Akbar SP MM, Kepala Bidang Kesejahteraan Gender pada Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi dari Kementerian P3A, Kepala Dinas P3A Provinsi Sumatra Barat Drs Basril Rahmat MM dan Kasubbid SDM Bidang Sosbud dan Pemerintahan Bapoeda Sumbar Nasrial SKom. Pada sosialisasi ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam pelaksanaan PUG di lingkungan unit kerja masing-masin(W/hms sumbar).
