Agar Hewan Qurban Penuhi Kriteria ASUH, Tim Pemeriksa Hewan Qurban Dispangtan Padang Panjang Lakukan Pemeriksaan

Realitakini.com-Padang Panjang
Tim pemeriksa hewan qurban tahun 1441 H/2020 M dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang melakukan pemeriksaan postmorthem (pemeriksaan setelah pemotongan) di hari I'dul Adha di beberapa titik yang menyelengarakan pemotongan di hari ini, Jum'at (31/7).

Pemeriksaan ini sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan oleh dinas teknis untuk memberikan jaminan bahwa ternak dari hewan qurban tersebut bebas dari penyakit yang berbahaya bila dikonsumsi oleh manusia.

Tidak hanya itu, pemeriksaan juga memberikan pengawasan terkait bagaimana penanganan daging, jeroan dan organ tubuh hewan qurban lainnya agar higenis dan aman dari terkontaminasi dari kuman dan bahan yang berbahaya.

Intinya daging yang dihasilkan dari pemotongan hewan qurban tersebut memenuhi kriteria Aman, Sehat, utuh dan halal (ASUH).

Dari pemeriksaan dan pengawasan pemotongan hewan qurban di hari pertama ini, yangberlangsung di 9 titik pemotongan yang dilakukan di Mesjid dan mushalla, tim memastikan bahwa ternak yang dipotong telah memenuhi syarat syariat dan syarat kesehatan hewannya.

Walaupun ada beberapa ekor sapi yang dipotong tersebut ditemukan adanya cacing hati jenis hapatica gigantica, petugas langsung melakukan pemisahan bagian hati yang terserang dan menyampaikan ke panitia untuk tidak/didistribusikan dibagikan. 

Sesuai pantauan dan data yang diperoleh petugas ketika pemeriksaan anthemortem (pemeriksaan sebelum pemotongan), penyelengaraan pemotongan terbanyak dilaksanakan di Sabtu 1 Agustus 2020 atau di hari ke-2 hari raya.

Penyelengaraan pemotongan hewan qurban di hari pertama ini terpantau oleh petugas masih banyak anak-anak yang ikut menyaksikan proses pemotongan, untuk hari kedua petugas telah menyampaikan agar keberadaan anak-anak yang menyaksikan proses pemotongan dapat dihindari. 

Sementara data yang diperoleh dari lapangan jumlah ternak hewan qurban per Jumat 30 Juli 2020 pukul 16.00 WIB sebanyak 528 ekor yang terdiri dari 520 ekor sapi dan 8 ekor kambing.

 Data ini kemungkinan akan ada perubahan ketika di hari H pemotongan baik di hari pertama, kedua dan ketiga. Sebagai evaluasi di tahun 2019 jumlah hewan qurban yang dipotong sebanyak 599 ekor ( terdiri dari sapi 567 ekor dan kambing 32 ekor).

Pihak Tim pemeriksa hewan qurban Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padang Panjang  berharap ke panitia pemotongan hewan qurban yang di Mesjid, Mushalla maupun lembaga/organisasi lain dalam penyelengaraan tata laksana pemotongan hewan qurban agar menerapkan prinsip Kesrawan (kesejahteraan hewan).

Bila ini dapat dilakukan maka kualitas daging yang dihasilkan akan jauh lebih baik, sehat dan rasa dagingnya akan lebih lezat, tingkat pembusukan daging rendah.(Abe)

Post a Comment

Previous Post Next Post