Baznas Kembali Serahkan Zakat Pada Mustahiq, 453 Mustahiq

Sawahlunto,Realitakini.com.
Baznas bersama Pemerintah Kota Sawahlunto kembali menyalurkan zakat kepada para mustahiq (penerima zakat). Total zakat yang disalurkan pada Agustus 2020 ini adalah sebesar Rp. 290. 500.000, - untuk 453 mustahiq.Zakat yang disalurkan ini akan digunakan para mustahiq untuk  sejumlah kategori, yaitu untuk biaya hidup lanjut usia (lansia), bedah rumah, biaya sekolah atau kuliah dan modal usaha.

"Total zakat disalurkan, adalah Kecamatan Lembah Segar Rp. 44.700.000,-, Kecamatan Barangin Rp. 66.050.000,-, Kecamatan Talawi Rp. 90.600.000,- , Kecamatan Silungkang Rp. 89.150.000,- ," kata Kepala Baznas Kota Sawahlunto M. Syarif, usai menyerahkan zakat di Kantor Camat Barangin, Selasa 26 Agustus 2020.

Ditambahkan M. Syarif, di Kecamatan Barangin ada 111 Mustahiq yang menerima zakat. Kemudian di Kecamatan Lembah Segar sebanyak 95 mustahiq, Kecamatan Silungkang sebanyak 122 mustahiq, sementara di Kecamatan Talawi sebanyak 125 mustahiq.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, yang hadir langsung dalam penyerahan zakat itu menyebutkan bahwa kerjasama Pemko dengan Baznas dalam penyaluran zakat sangat bermanfaat  dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu sehingga dinilai sangat strategis dan harus terus ditingkatkan. Baznas sebut Walikota sangat berperan dalam menyempurnakan bantuan-bantuan pemko pada masyarakat kurang mampu.

"Kita dari Pemko itu sudah punya kebijakan dan program dalam membantu masyarakat kurang mampu, ada bedah rumah, beasiswa dan bantuan seragam sekolah, modal usaha, bantuan untuk anak disabilitas dan warga lansia dan lain sebagainya. Namun, Pemko punya keterbatasan, sehingga belum menjangkau semuanya dan juga banyak yang bantuannya secara bertahap. Artinya memang belum mengcover (mencakup) secara keseluruhan," ujar Walikota Deri Asta.

Dikatakan Walikota, zakat yang disalurkan Baznas menjadi sangat strategis untuk melengkapi kesempurnaan itu. Masyarakat kurang mampu yang belum bisa difasilitasi dari bantuan Pemko, didukung dari zakat yang disalurkan Baznas. (AN /Rk)

Post a Comment

Previous Post Next Post