Bupati Pasaman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Realitakini.com -Pasaman      
Bupati Pasaman turut menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba sebanyak 15 paket ganja kering di Mapolres Pasaman Kamis (16/08/2020)

Barang bukti Narkotika jenis Ganja kering ini hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Pasaman dari 
Dari tangan D(23) dan F (20) yang merupakan warga Jorong III Sangkir, Kecamatan Lubuk Basung sebanyak 15 paket besar narkotika daun ganja kering.

Kapolres Pasaman, AKBP. Hendri Yahya dalam sambutannya  mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di jalan lintas Sumatera Medan - Bukittinggi, tepatnya di Jorong IV Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao.

Sementara itu Bupati Pasaman dalam arahan nya menyampaikan apresiasi pada Polres Pasaman terkhusus Satresnarkoba yang telah menangkap pengedar Narkotika.

H.Yusuf Lubis juga mengajak Pengadilan Negeri dan Kejaksaan untuk memberikan hukuman yang seberat beratnya pada tersangka Narkoba untuk efek jera bagi yang lain

Dari pantauan Realitakini.com nampak hadir Bupati Pasaman,Dandim 0305 Pasaman, Ketua Pengadilan Negeri,Kajari kabupaten Pasaman, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satpol-PP dan Damkar kabupaten Pasaman, jajaran Polres Pasaman serta Jurnalis. ( Nurman )

Post a Comment

Previous Post Next Post