Realitakini.com- Sumbar
Menangapi pernyataan ketua DPRD Riau di salah satu media harian Riau mengenai PLTA Kota Panjang . bahwa Sumbar menerima uang senag 1,7 Miliyar dari pajak PLTA Koto Panjang . Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal , gelar rapat kerja (Raker) ) bersama mitra kerja di Ruang Khusus II Gedung DPRD Sumbar, Kamis (30/7/2020, Ia mengatakan,” pernyataan pimpinan dewan DPRD Riau di media harian setempat itu sangat melecehkan serta menjatuhkan harga diri masyarakat Sumbar.
“Itu bukan uang senang, itu uang yang diatur berdasarkan hasil kajian dan Undang-undang (UU) Nomor 28, 29 tentang pajak dan retribusi. Pimpinan DPRD yang mengeluarkan pernyataan tersebut mungkin tidak tau sejarahnya,” kata Afrizal.
Lebih lanjut Afrizal mengatakan,” Kita tau betul sejarahnya, , dan saya juga pelaku sejarah disana,” ujarnya. Kita menyesalkan pernyataan yang mengatakan Sumbar terima uang senang 1,7 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal mengusulkan agar Sumbar mengalihkan aliran sungai di Kabupaten Limapuluh Kota yang menjadi sumber air utama PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar, Riau.Usulan tersebut merupakan respon dari ocehan sejumlah anggota DPRD Riau yang menyebut diberbagai pemberitaan, bahwa Sumbar selama ini hanya menerima ‘pitih sanang’ dari Pajak Air Permukaan (PAP),” kata Afrizal lagi.Afrizal mengatakan, klaim penerimaan pajak Riau itu bukan hanya persoalan jatah pembagian hasil PAP, namun sudah menyangkut harga diri warga Sumbar.
Menurutnya, Pemprov Riau yang banyak mendapatkan keuntungan dari keberadaan PLTA Koto Panjang. Warga Sumbar, khususnya di Kabupaten Limapuluh Kota justru dilanda bencana banjir setiap tahun. Namun, Sumbar ikhlas demi menjaga persaudaraan dengan masyarakat Riau.
“Kami akan mempertimbangkan opsi pengalihan air sungai ke tempat lain. Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan oleh Kemendagri dan permintaan maaf oknum anggota DPRD Riau yang bicara seperti itu,” katanya.
Anggota DPRD Sumbar lainnya, Nurnas mengatakan, DPRD Sumbar sangat menyesalkan pernyataa anggota DPRD Riau seakan-akan melupakan sejarah pembangunan PLTA Koto Panjang.
Banyak pengorbanan warga Sumbar di sana. Bahkan, 11 nagari di Kabupaten Limapuluh Kota tenggelam. Warga Sumbar juga yang berjuang sampai ke Jepang untuk mendapatkan dana pembangunan waduk itu.
Mungkin teman kita di DPRD Riau lupa, bahwa air yang mengalir itu asalnya dari mana. Atau perlu dilakukan seperti dulu, ada rencana warga Limapuluh Kota mengalihkan aliran air ke tempat lain,” katanya.Jika hal itu dilakukan, kata Nurnas, PLTA Koto Panjang tidak akan berfungsi. Menurutnya, tidak ada persoalan selama ini soal pembagian pajak antara Pemprov Sumbar dan Riau.(wt/)
