mengurus Adminduk Saat Pandemi Covid-19 Juga Diinformasikan ke desa sasaran TMMD
BANYUMAS - Bagaimana cara mengurus atau mendapat layanan administrasi kependudukan (adminduk) di tengah pandemi COVID-19, juga diinformasikan oleh Kodim 0701/Banyumas kepada warga desa sasaran TMMD Reguler ke-108 Kodim 0701/ Banyumas, Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dengan mendatangkan Gede marjaya, SH, petugas dari Dindukcapil, Kabupaten Banyumas, diinformasikan, banyak strategi yang dilakukan oleh Dindukcapil di beberapa daerah dalam memberi layanan Adminduk kepada masyarakat di saat Pandemi Covid -19 masih berlangsung seperti saat ini, 6/7/2020
Ada daerah yang menggandeng ojek online, yakni petugas ojek online ditugaskan untuk mengantar berbagai dokumen kependudukan yang telah jadi ke masing-masing desa pemohon. Dengan layanan antar itu, masyarakat maupun petugas desa tidak perlu datang langsung ke dispendukcapil.
Dengan cara ini mengurangi kerumunan massa di Kantor Dukcapil dalam memberi layanan adminduk. program layanan antar tersebut sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. Menyusul, Dindukcapil dilarang memberikan pelayanan yang mengumpulkan massa. (Ags)
