Budi Syahrial:Kita DPRD Kota Padang Sudah Bahas Itu Secara Detil Perda Tentang Protokol Kesehatan COVID-19

Realitakini,com- Padang  
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait protokol kesehatan COVID-19. Protokol kesehatan itu berkaitan dengan bagaimana hidup dalam tatanan normal di masa pandemi. Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial mengatakan,” pihak DPRD  sudah menyiapkan hal itu dan dalam waktu dekat akan segara disahkan

"Dalam Perda itu kita sudah siapkan standar yang harus dijalankan oleh warga selama masa pandemi, termasuk juga karantina lokal yang dilakukan untuk warga dan Standar Operasional (SOP) yang dilaksanakan," katanya saat dihubungi di Padang, Senin,7 September 2020.

Ia mengatakan,dalam Perda yang akan disahkan dalam tahun ini, juga dibahas semua aspek yang berhubungan dengan aktivitas masyarakat. "Misalnya soal belajar di sekolah bagi siswa, berapa banyak yang ada di satu kelas, penyediaan tempat cuci tangan dan pelaksanana teknis lainnya di lapangan. Kita sudah bahas itu secara detail," terangnya. Budi berharap dengan adanya Perda itu nantinya, masyarakat

semakin terdorong untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam kehidupan sehari-hari. "Sehingga semakin sadar untuk pakai masker jika berakivitas ke luar rumah, sehingga angka positif ini bisaditekan," terangnya.Seperti diketahui, kasus positif COVID-19 di Sumbar terus

merangkak setiap harinya. Untuk kasus hari ini, ada 51 orang yang terkonfirmasi positif. Untuk Kota Padang, hari ini ada 15 kasus positif. (w*)


Post a Comment

Previous Post Next Post