Harta Kekayaan ASN Padang Panjang Wajib Di Laporkan

Realitakini.com-Padang Panjang
Pemko Kota Padang Panjang menggelar rapat evaluasi tindak lanjut  Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara  ( LHKASN ) di Hall Balaikota, Lt. III, Rabu, (9/9).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, didampingi Asisten I Syahdanur, II Iriansyah Tanjung, III Martoni  dan Inspektur Syahril serta Kepala OPD se-Kota Padang Panjang.

Sekda mengatakan, sesuai dengan komitmen yang di sepakati,  bahwa tindak lanjut pengisian LHKASN ditargetkan selesai dalam minggu depan.

"Seluruh ASN Kota Padang Panjang (Pegawai Negeri Sipil) wajib mengisi LHKASN", tegasnya.

Dikatakan, menjelang tanggal 20 September, seluruh ASN diharapkan segera mungkin melakukan pengisian, sebab pada tanggal 21-24 September mendatang  akan dilakukan pengiriman data pada Menpan RB.

Sementara itu Inspektur menambahkan, bahwa pada tahun 2020 tercatat jumlah ASN di Kota Padang sebanyak 1966 orang.

1622 orang diantaranya telah mendapatkan password dan username, dan saat ini masih berlangsung entri data oleh inspektorat. (Abe)

Post a Comment

Previous Post Next Post