Incumbent Rijanto-Marhaenis Mendeklarasikan diri di Rumah

Realitakini com - Blitar
Diiringi ratusan relawan dan pendukung, pasangan  Incumbent multipartai   Rijanto-Marhaenis Mendeklarasikan   di rumah dengan cara Gotong royong di Kelurahan Sumberdiren, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar," Jumat (04/09/2020).

Pasangan yang mendapat dukungan dari PDIP, Gerindra, Demokrat, Golkar, Nasdem, PPP dan Hanura tersebut mendeklarasikan diri sebelum mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Blitar yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi deklarasi.

Menurut Suwito selaku juru bicara Tim Pemenangan pasangan yang disingkat RIDO-APIK tersebut, deklarasi digelar sangat sederhana sekali mengingat di masa pandemi harus menjaga protokol kesehatan," terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar ini.

Deklarasi ini yang juga dihadiri oleh  tim relawan dan PSI selaku partai pendukung tambahan non parlemen tersebut diisi agenda penandatanganan surat dukungan kepada pasangan Rijanto-Marhaenis. Bakal calon Bupati Blitar, Rijanto mengucapkan banyak terima kasih kepada partai koalisi yang telah mendukungnya.

"Deklarasi ini bertempat ditengah-tengah Taman Sukarni, yaitu tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia. Melalui proses yang cukup panjang akhirnya kami bisa deklarasi disini dan sesuai dengan nama Rido Apik, semoga Allah SWT meridhoi niatan baik kita semua." paparnya.

Hal yang senada disampaikan Marhaenis Urip Widodo selaku bakal calon Wakil Bupati, Rido Apik tidak berarti apapun tanpa dukungan dari semua elemen yang ikut memberi restu kepadanya saat ini.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada ketua Partai, pengurus partai dan simpatisan yang telah mendukung pasangan Rido Apik," ungkap pria yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar ini kepada seluruh hadirin.

Pasangan ini kemudian langsung melanjutkan  mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Blitar dengan diantar para relawan Rido Apik dan partai pengusung yang setia menunggu hingga akhir pemberkasan. Dikarenakan memenuhi protokol keamanan dan kesehatan, hanya pasangan calon dan tim pemenangan dari unsur partai politik yang diperkenankan memasuki gedung KPU Kabupaten Blitar. (edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post