"Kami datang untuk bersilaturrahmi dengan Forkopimda, sekaligus meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai pejabat sementara bupati, kami ingin pelaksanaan tugas yang diamanahkan berjalan dengan baik," kata Mardi usai bersilaturrahmi dengan Forkopimda, Senin (28/9) di Painan.
Dikatakan, ia diamanahkan oleh Mendagri RI untuk melaksanakan tugas sebagai pejabat sementara bupati selama 71 hari, mulai 24 September hingga 5 Desember 2020.
Selain menjalankan roda pemerintahan, salah satu tugas lainnya adalah mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati.
"Kita harus membangun koordinasi yang baik dengan Forkopimda dan semua pihak untuk mensukseskan Pilkada. Kita juga membutuhkan saran dan masukan dari Forkopimda terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan lainnya," kata Mardi.
Disebutkan, Pesisir Selatan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid 19 memiliki tantangan yang tidak ringan.
Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada 2020 harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat sesuai regulasi yang ada. Bila ada yang melanggar, maka ada sanksi yang akan diterima.
"Ya, kita berharap Pilkada 2020 di Pesisir Selatan berjalan lancar, aman dan damai. Dalam hal ini sangat dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak," ucapnya. (rel/w)