Bupati Pasaman :Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi

Realitakini.com - Pasaman
Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayanani (WBBM) lingkungan DPMPTSP Kabupaten Pasaman diadakan   di Balairong Pusako Anak Nagari Lubuk Sikaping , Selasa (27/10/2020).

Acara kegiatan pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi  dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Pasaman juga dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi perizinan dengan  Online Single Submission (OSS) oleh Keplaa Dinas DPMPTSP Kabupaten Pasaman.

H.Yusuf Lubis dalam sambutannya mengatakan, pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah tindak lanjut dari instruksi presiden nomor 2 tahun 2014 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta Peraturan Menteri Pan dan RB nomor 10 tahun 2019 tentang pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah. 

Ia juga menyatakan bahwa Pencanangan pembangunan zona integritas ini sebagai syarat mutlak dalam mewujudkan reformasi birokrasi agar kita bisa melaksanakan pembangunan dengan baik. Saya ingin agar dinas perijinan (DPMPTSP) bisa menjadi contoh bagi seluruh dinas (SKPD) lainnya.

Sejauh ini, baru satu SKPD yaitu DPMPTSP unit kerja di Kabupaten Pasaman yang sudah melakukan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Untuk itu, demi percepatan pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Yusuf Lubis minta agar pencanangan ini diikuti oleh seluruh SKPD, serta  Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman. 

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis meminta agar Kajari dan Kapolres bisa ikut melakukan pendampingan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan zona integritas di Kabupaten Pasaman, khususnya pada DPMPTSP yang sudah mencanangkan hari ini., tidak hanya mengawasi, namun turut mengawal dan menegakkan agar terlaksananya zona integritas ini.  

Dengan pencanangan ini,  Yusuf Lubis meminta DPMPTSP sebagai dinas yang mengurusi perizinan berserta SKPD teknis terkait, secara bersama-sama membangun integritas pelayanan perizininan yang terintegrasi secara professional, tepat waktu dan tepat prosedur sesuai dengan standar operasional prosedur masing masing.

Setiap proses perizinan di kabupaten Pasaman dilaksanakan dengan suasana pelayanan yang  bersih dan terbebas dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme, tutup Yusuf Lubis. (Nurman).


Post a Comment

Previous Post Next Post