Dansatgas TMMD Reguler Brebes : Makna Prasasti TMMD Segitiga Emas

 


Realitakini.com-Brebes,

 Memantau perkembangan finishing pembangunan jalan TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, yaitu pengerasan jalan sepanjang 2,2 kilometer lebar 4-6 meter di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Dansatgas TMMD Reguler 109 Brebes, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, juga melihat prasasti TMMD yang berada di titik 800 meter jalan. Minggu (18/10/2020).

Dijelaskannya, salah satu kepingan dari karya TNI yang dilakukan secara lintas sektoral/instansi itu adalah prasasti TMMD.

“Prasasti TMMD ini akan menjadi bukti sejarah bahwa jalan tembus dari Dusun Karanganyar untuk membuka keterisoliran warga Dusun Kedung Kandri ini dikerjakan secara gotong-royong oleh TNI, Pemkab, Polri, segenap Ormas dan pelajar di wilayah Kecamatan Bumiayu, dan warga masyarakat Kalinusu yang begitu antusias membantu TNI,” bebernya.

Dijelaskannya lanjut, pada badan prasasti itu nantinya akan dipasang plakat dari batu granit, yang sebelumnya akan ditandatangani olehnya bersama Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, SE, MH, saat penutupan TMMD 21 Oktober 2020 nanti.

“Itu karena pengabdian TNI secara lintas sektoral/instansi dalam memajukan desa tertinggal dan dusun terisolir di seluruh NKRI melalui TMMD Reguler, pasti meninggalkan prasasti. Dan di Kalinusu juga kita buat,” imbuhnya.

Ditambahkannya, bangunan di titik 800 meter jalan TMMD tersebut dijuluki warga setempat dengan mana segitiga emas, dimana sesuai sebutannya itu, adalah tentang penantian selama 75 tahun warga Dusun Kedung Kandri, untuk memiliki jalan tembus ke desanya Kalinusu.

Prasasti juga dibuat bukan hanya sebagai hiasan saja, melainkan juga sebagai pengingat bagi generasi Kalinusu selanjutnya, bahwa jalan itu telah berhasil mengentaskan keterisoliran seluruh warga Kedung Kandri.

Pasalnya, sebelum ada jalan itu, warga Kedung Kandri harus menyeberang Kali Pemali dengan perahu dan membayar ongkos hanya untuk keluar dusun, mendapatkan berbagai fasilitas kesehatan, pendidikan dan juga ke pasar terdekat di wilayah desa/kecamatan tetangganya, Bantarkawung.

Sementara jika akan ke desanya, mereka harus memutar jarak sejauh 13 kilometer selama 45 menit lebih setelah dari lokasi penyeberangan perahu di Dukuh Gempol, Desa/Kecamatan Bantarkawung itu. Sedangkan kini setelah adanya jalan TMMD itu, warga Kedung Kandri ke desanya Kalinusu hanya 5 menit naik motor dan 8-10 menit naik sepeda kayuh.

Lokasi prasasti TMMD itu juga diletakkan di pertigaan jalan, yang akan menjadi cikal bakal jalan tembus ke salah satu dusun lainnya di Desa Kalinusu yang juga terisolir jarak memutar sejauh 18 kilometer selama 1 jam 15 menit, yaitu Dusun Maribaya.

“Pertigaan prasasti ini akan menjadi titik awal jalan tembus ke Dusun Maribaya sejauh kurang lebih 4-5 kilometer yang direncanakan Pemkab Brebes,” tandasnya. (Dar/Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post