Di tengah Hujan Mengguyur, PMII Polman Aksi Tolak UU Cipta Kerja


Realitakini.com-Polewali Mandar 
Pengesahan Omnibus Law oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 5 Oktober 2020, terus mendapat aksi penolakan dari seluruh elemen masyarakat.

Ditengah situasi Hujan yang sangat deras Kali ini Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Polewali Mandar  gelar Aksi di Sekitar  Lampu Merah  Pekkabata dan di Depan Gedung DPRD  Kab. Polman Titik Kumpul di Lapangan Pancasila pada Pukul 13.00 Wita, , (Jumat, 9/10/2020) 

Dalam aksi tersebut Korlap Aksi PC PMII Polewali Mandar,  Muh Fadly Ma'ruf, mengajak untuk menolak Omnibus Law dan mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

“Pada hari ini kami menggalang dukungan surat pernyataan bersama menolak dan menggagalkan Omnibus Law serta meminta untuk mencabut UU Cipta Kerja,” ujarnya. Adapun Poin dalam Tuntutan Aksi  PC PMII Polewali Mandar :

1. PMII Cabang Polewali Mandar Mengutuk Keras Pengesahan RUU CIPTA Kerja  (Omnibus Law)

2. Menolak dan Mencabut RUU Cipta Kerja (Ommibus law) 

3. Meminta DPRD untuk Menyurat ke Presiden Untuk mengeluarkan peraturan Pemerintah Pengganti        Undang - Undang (Perpu) Untuk mencabut Omnibus law."

Asrul Ruslan Selaku Wakil Sekretatis 1 PC PMII Polewali Mandar menghimbau kepada masyarakat agar tidak terhegemoni (pengaruh kepemimpinan) oleh penyataan pemerintah.

“Keterangan terakhir dari pemerintah bahwa ada hal yang belum di revisi (Peninjauan) untuk dirapihkan, itukan konyol ada kekonyolan,” ungkapnya.

Lanjutnya, PC PMII Polewali Mandar berpendapat bahwa UU Cipta Kerja tidak Mencerminkan Pemerintah yang Baik (Goog Govermance) sebab dalam pembentukannya  saja sudah main Kucing Kucingan dengan Rakyat, apalagi nantinya saat malaksanakan UU Cipta Kerja bisa jadi rakyat akan di akal akali dengan UU Cipta Kerja

bersama Pengurus Besar PMII  akan melakukan Judicial Review (Upaya Pengujian) ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. "Tutupnya".

Post a Comment

Previous Post Next Post