Ditengah situasi Hujan yang sangat deras Kali ini Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Polewali Mandar gelar Aksi di Sekitar Lampu Merah Pekkabata dan di Depan Gedung DPRD Kab. Polman Titik Kumpul di Lapangan Pancasila pada Pukul 13.00 Wita, , (Jumat, 9/10/2020)
Dalam aksi tersebut Korlap Aksi PC PMII Polewali Mandar, Muh Fadly Ma'ruf, mengajak untuk menolak Omnibus Law dan mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
“Pada hari ini kami menggalang dukungan surat pernyataan bersama menolak dan menggagalkan Omnibus Law serta meminta untuk mencabut UU Cipta Kerja,” ujarnya. Adapun Poin dalam Tuntutan Aksi PC PMII Polewali Mandar :
1. PMII Cabang Polewali Mandar Mengutuk Keras Pengesahan RUU CIPTA Kerja (Omnibus Law)
2. Menolak dan Mencabut RUU Cipta Kerja (Ommibus law)
3. Meminta DPRD untuk Menyurat ke Presiden Untuk mengeluarkan peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang (Perpu) Untuk mencabut Omnibus law."
Asrul Ruslan Selaku Wakil Sekretatis 1 PC PMII Polewali Mandar menghimbau kepada masyarakat agar tidak terhegemoni (pengaruh kepemimpinan) oleh penyataan pemerintah.
“Keterangan terakhir dari pemerintah bahwa ada hal yang belum di revisi (Peninjauan) untuk dirapihkan, itukan konyol ada kekonyolan,” ungkapnya.
Lanjutnya, PC PMII Polewali Mandar berpendapat bahwa UU Cipta Kerja tidak Mencerminkan Pemerintah yang Baik (Goog Govermance) sebab dalam pembentukannya saja sudah main Kucing Kucingan dengan Rakyat, apalagi nantinya saat malaksanakan UU Cipta Kerja bisa jadi rakyat akan di akal akali dengan UU Cipta Kerja
bersama Pengurus Besar PMII akan melakukan Judicial Review (Upaya Pengujian) ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. "Tutupnya".