DPRD dan Pemda Bahas Ranperda RTRW

 
Realitakini.com-Mentawai
Dalam upaya penyempurnaan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai lakukan Audiensi bersama Gubernur Sumbar agar tercipta sinkronnya holding zone dalam revisi RTRW Mentawai yang akan dijadikan Perda, Kamis (03/09).

RTRW Kabupaten memiliki acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal ini akan menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah, termasuk acuan sebagai lokasi investasi dalam wilayah Kabupaten.

Menanggapi hal demikian, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rasyidin Syaiful mengharapkan ada titik terang yang di dapat dari audiensi bersama Gubernur, katanya.

"Dalam upaya rtrw menjadi perda memang harus melaksanakan audiensi dengan pemerintahan provinsi sumbar yaitu gubernur, ujar Rasyidin Syaiful menyampaikan.

"Ranperda RTRW ini merupakan salah satu ranperda yang harus dikonsultasikan dengan pemerintahan yang diatasnya, agar setiap masukan bisa di dapat, sehingga ranperda ini bisa menjadi perda", ujar Rasyidin.

"Kalau soal RTRWpembahasannya tidak bisa diputuskan pada tingkat kabupaten saja, namun harus melalui evaluasi bersama dengan pemerintahan yang diatas," ujar Rasyidin menambahkan. 

Ranperda ini dapat segera terwujud karena hal ini demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai ke depan.(JJ)

Post a Comment

Previous Post Next Post