KENDAL - Rhokib(45), Warga desa Kertomulyo kecamatan Brangsong gagal mendapatkan bantuan kaki palsu dalam program TMMD reguler 109 Kodim Kendal. Hal tersebut di karenaka hasil analisa petugas dari Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof DR Soeharso Surakarta.
David, Petugas dari BBRSPDF Dr Suharso mengatakan bahwa melihat kondisi Rhokib yang mana bekas amputasi kedua kakinya berada di atas lutut bisa mengakibatkan bahaya jika di paksakan memakai kaki palsu.
"Kalau memang harus di buatkan, kita tetap bisa, tetapi atas pertimbangan keamanan pemakai, kami sarankan kepada Dandim dan Penyandang disabilitas untuk tudak usah memakai, pengalaman yang sudah saat memakai kaki palsu penyandang rawan kehilangan keseimbangan dan terjatuh, dan mengakibatkan resiko yang lebih besar", jelasnya.
Seperti di ketahui, Salah satu program non fisik TMMD Reguler 109 Kodim 0715/Kendal adalah berupa bantuan kaki palsu kepada warga penyandang disabilitas di wilayah Kendal. Namun atas dasar pertimbangan tersebut Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto S.T menyampaikan permohonan maafnya kepada Rhokib karena gagal mendapatkan bantuan kaki palsu. "Demi keselamatan penyandang disabilitas, maka kami memohon maaf kepada bapak Rhokib yang sudah meluangkan waktunya datang ke makodim, untuk bantuan akan kita berikan dalam bentuk yang lainnya", tutur dandim.
Sementara Rhokib, mengaku mengalami cacat akibat kecelakaan beberapa tahun yang lalu, dan meski gagal mendapatkan bantuan kaki palsu, dirinya tetap merasa senang serta tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Kami cukup berterima kasih kepada pihak Kodim atas perhatian dan niatan untuk membantu kondisi kami, tp karena tidak memungkinkan maka tidak ada masalah, semoga niat baik pihak Kodim Kendal mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Kuasa", ujarnya. (bz)
