Jagrak Dibuat Dari Bambu Tetangga Untuk Menghemat Biaya Rehab RTLH TMMD


Realitakini.com-Brebes,

Pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, senilai Rp. 10 juta dengan sasaran rumah Karmin (38), warga Dusun Kutagaluh RT/RW. 02, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terus dikebut penyelesaiannya. Senin (12/10/2020).

Pekerjaan di hari ke-6 rumah Karmin yang dibangun dengan ukuran 5 x 9 meter itu, adalah 50 persen, karena rumah ini adalah sasaran terakhir yang dikerjakan di hari ke-16 pelaksanaan TMMD Reguler (7/10).

Disampaikan Peltu Maulana, Kepala Teknisi Bangunan Kodim Brebes, di hari ke-20 pelaksanaan TMMD Reguler ini, pekerjaan melanjutkan pemasangan batu bata dan plester tembok. Sehingga semakin tinggi dinding rumah maka memerlukan alat bantu yang disebut jagrak.

“Untuk improvisasi yang kami lakukan bersama para tukang dari warga setempat adalah membuat jagrak dari bahan bambu yang kami minta dari tetangga Pak Karmin,” bebernya.

Menurut Maulana, TMMD adalah program gotong royong sehingga bahan bangunannya pun juga disengkuyung bersama-sama warga setempat. Pasalnya, dengan nominal anggaran tersebut jelas tidak mungkin untuk menjadikan sebuah rumah yang layak huni.

“Kita gunakan bahan-bahan yang ada di lingkungan sekitarnya untuk alat penyangga para tukang memplester tembok. Ini jelas untuk menghemat biaya operasional karena memang dana yang digunakan untuk rehab rumah terbatas,” tandas Maulana.

Ditambahkannya, dari 5 sasaran rehab RTLH melalui TMMD Reguler, pekerjaan di rumah Pak Karmin adalah membangun rumah mulai dari naik dinding bata, karena sebelumnya adalah hanya pondasi.

Untuk diketahui, selama ini Karmin tinggal menumpang di rumah orang tuanya sehingga memang layak mendapatkan program tersebut, walaupun judulnya rehab rumah. (Rus/Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post