Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 Serentak di Wilayah Kecamatan Bumiayu


Realitakini.com-Brebes,

 Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melakukan kembali operasi yustisi untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Bumiayu. Sabtu (17/10/2020).

Dijelaskan Kapolsek Bumiayu, AKP Heri Riyanto, sebelum terjun ke lapangan, tim gabungan melaksanakan apel di Mako Polsek Bumiayu, untuk pembagian tugas.

“Untuk sasarannya meliputi para pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker di jalan raya jurusan Kecamatan Bumiayu-Bantarkawung-Salem, tepatnya di depan Pasar Wagean, Jalan Pasar Hewan, Kelurahan Munggang, Jatisawit, Bumiayu,” terangnya.

Dengan operasi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, dan akan terus dilakukan hingga zero covid-19.

“Untuk hasil operasi adalah 70 orang mendapatkan teguran lisan, 20 orang sanksi push up 20 kali, dan 4 orang sanksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” imbuhnya.

Sementara disampaikan Camat Bumiayu, Eko Purwanto, Sp. Msi, selain penegakan disiplin pemakaian masker, tim gabungan juga membagikan masker sebanyak 65 buah.

Ditambahkannya, selain operasi yustisi, Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Bumiayu, melalui BPBD Bumiayu, juga akan melakukan penyemprotan disinfektan kembali ke lokasi TMMD Reguler 109 Kodim Brebes, di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pasalnya, di desa tersebut banyak orang dari luar desa yang masuk terkait pembangunan.

“Untuk penyemprotan disinfektan di Desa Kalinusu dan di tenda-tenda pleton tempat pemusatan tinggal Satgas TMMD, merupakan dukungan kami bersama BPBD Bumiayu kepada TNI yang gencar melakukan sosialisasi pencegahan covid disana,” ungkapnya. (Rus/Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post