Papan Progres Fisik Penerima Rehab RTLH TMMD Reguler Brebes Dipasang


Realitakini.com-Brebes,

Papan penanda adanya program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, di Desa Kalinusu, Kecamatan  Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kini mulai dipasang.

Tampak Peltu Maulana, Kepala Tim Teknisi Bangunan Kodim Brebes, memasang papan banner untuk menempelkan pentahapan proses rehab rumah Sarto alias Darto (43), anggota Linmas Desa Kalinusu, Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01. Sabtu (3/10/2020).

Dijelaskan Peltu Maulana, papan penanda tersebut dipasang sebagai bukti bahwa rumah yang direhab oleh satgas TMMD tersebut merupakan penerima bantuan dari Papan penanda tersebut dipasang sebagai bukti bahwa rumah yang direhab oleh satgas TMMD tersebut merupakan penerima bantuan dari dari pemerintah dan TNI melalui Kodim setempat.

“Papan penanda progres fisik rehab rumah ini juga untuk memberikan informasi bahwa proses pengerjaannya di rumah berukuran 6 x 9 meter ini tidak asal-asalan,” terangnya.

Ditambahkannya, di TMMD Reguler 109 Brebes ini, sasaran rehab adalah 5 unit rumah yang masing-masing senilai Rp. 10 juta. Para penerima manfaatnya meliputi Makmuri (30), Sarto (43), Damad (33), Raad (66) dan Karmin (38).

Semua yang dilakukan oleh para Teknisi Bangunan Kodim Brebes, anggota Satgas TMMD, dan juga warga setempat.

Program ini merupakan program Pemerintah yang berkolaborasi dengan TNI dan lembaga kementrian terkait, guna pemerataan pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sampai pelosok pedesaan. (Rus/Aan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post