J Pelaku Tungkai Kulit Kayu Manis Diamankan Polres Tanah Datar



Realitakini.com Tanah Datar - Dengan diamankannya J (21) yang diduga tukang tungkai kayu manis, Senin (19/10/2020) sekitar pukul 21.00 Wib seperti menjawab sudah kegusaran dan teka teki petani casiavera Nagari Lubuk Jantan kecamatan Lintau Buo Utara, 


Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si Melalui Kasubbag Humas Iptu Desfiarta memberikan keterangan Kepada wartawan melalui release pers.


"Jajaran unit Reskrim Polsek Lintau Buo utara telah mengamankan J (21) pekerjaan Tani Warga Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara terkait kasus Pencurian Kulit manis / casiavera," jelas Iptu Desfiarta.


Ia juga menjelaskan, Laki laki J diamankan jajaran  Polsek Lintau Buo Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Pifzen Finot, SH saat  hendak melarikan diri ke Pekanbaru. J  tak bisa berkutik saat aparat penegak hukum menggerebek dan menggelandangnya ke Kantor Kepolisian.


"Berdasarkan pengakuan dan alat alat bukti yang ada J mengakui  perbuatannya mengambil kulit manis dengan cara ditungkai (kulit manis dikupas tampa ditebang).  dengan tempat kejadian yang jauh dari perumahan warga membuat laki laki J leluasa melaksanakan aksinya di dua TKP di Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara," imbuhnya.


Dari lelaki J telah disita barang bukti berupa satu buah pisau, dan kulit casiavera dan terhadap terduga pelaku  akan diterapkan pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP. (M)

Post a Comment

Previous Post Next Post