KENDAL - Dansatgas TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto,S.T. melalui danramil 05 Cepiring Kodim 0715 Kendal Kapten Cpl Esti, menyatakan, karena tugas melekat, sebagian anggota Satgas juga terlibat operasi Yustisi Covid-19 bersama dinas terkait.
"Guna pencegahan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, Satgas TMMD Ke-109 Kodim 0715 Kendal bersama dinas terkait melakukan penindakan para pelanggar protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi Kabupaten Kendal", jelasnya..
Danramil Cepiring Kapten Cpl
Esti juga sebagai Perwira pengawas di TMMD Reg ke 109 Sendang kulon
berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran
masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah
pandemi Covid-19.
Ia mengungkapkan, masyarakat Cepiring pada
umumnya kalau kita disiplin protokol kesehatan semoga tidak menjadi
korban atau terkena virus Covid-19. "Semoga masyarakat semakin patuh
dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari
sehingga kasus Covid-19 khususnya di wilayah cepiring dapat berkurang
dan tidak semakin banyak masyarakat yang terpapar,” pungkas Esti.
Ditemu ditempat lain dari pihak SatPol PP, Suprapto mengatakan, untuk operasi yustisi Covid 19 akan terus digalakkan karena ini instruksi dari Bapak presiden kita bekerja sama dengan berbagai dinas terkait, terutama dengan pihak TNI dan Polri. (Pendim 0715/Kendal)
