KENDAL
- Tim kesehatan terpadu di lokasi TNI Manunggal Membangun Desa
(TMMD) Reguler ke – 109 Kodim 0715/Kendal, di Desa Sendang kulon
Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, sanksi tegas bagi pelanggaran
protokol kesehatan (Prokes).
Selain itu, Tim Kesehatan terpadu
yang terdiri dari Satgas TMMD, Polri dan Dinas Kesehatan dalam hal ini
dari Puskesmas Kangkung 2, juga memberikan layanan kesehatan secara
gratis dan ajari cara cuci tangan yang benar kepada warga.
Bagi
yang melanggar Prokes di lokasi TMMD, langsung dikenakan sangsi sesuai
aturan yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera,
sehingga warga mematuhi Prokes.
Untuk pelayanan, salah satunya
yakni memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada .Ngatijo (52) warga
Dusun Pening ,Desa Sendang Kulon yang mengaku merasakan mual pegal dan
sering kesemutan.
''Alhamdulillah dengan adanya team kesehatan
dari pak TNI dan puskesmas kangkung 2,mual pegal dan kesemutan saya
berkurang dan berangsur membaik," ujar Ngatijo.
Menurut anggota
Satgas TMMD Kodim Kendal, Pelda M. Puji Rudiatmo, kesehatan adalah
hal yang utama. ''Dan perlu diketahui, memberikan layanan kesehatan
gratis kepada warga juga bagian dari kegiatan TMMD ini," ungkapnya.
(Pendim 0715/Kendal)
