Tugu Prasasti TMMD Reguler Brebes Mulai Ramai Pengunjung

 


Realitakini.com-Brebes,

Tugu prasasti yang berdiri kokoh terletak di titik 800 meter jalan TMMD Reguler 109 Brebes, sepanjang 2,2 kilometer lebar 4-6 meter, atau di jalan penghubung antara Dusun Karanganyar ke Dusun Kedung Kandri, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kini ramai dikunjungi warga dan menjadi spot baru untuk berfoto di jalan TMMD itu.

Terlihat kunjungan warga dari berbagai desa tetangga, untuk melihat secara langsung hasil pembukaan dan pengerasan jalan tembus antar dusun tersebut, sehingga kini membebaskan Dusun Kedung Kandri yang selama ini terisolir dari desanya Kalinusu.

Dijelaskan Babinsa Koramil 12 Bantarkawung, Sertu Sunaryo, anggota tim jurnalistik TMMD Reguler, adanya monumental TMMD itu kini menjadi sebuah ikon baru di Desa Kalinusu yang sangat menarik perhatian sehingga saat ini menjadi tempat khusus di jalan TMMD tersebut.

“Tugu prasasti yang dibangun saat pelaksanaan TMMD itu, kini menjadi tempat wisata baru bagi masyarakat. Tidak sedikit warga yang datang baik saat pagi dan sore hanya untuk menikmati pemandangan dan berfoto selfie,” katanya, Sabtu (24/10/2020).

Sementara itu Karsono, warga Dukuh Beji, Kalinusu mengatakan, adanya bangunan prasasti memang sangat tepat untuk menandai pembangunan yang sudah dilaksanakan, juga tempatnya strategis untuk melihat pemandangan hamparan sawah dari berbagai arah, kini membuat tugu tersebut menjadi ikon wisata baru di desanya.

Ditambahkannya, dari prasasti itu, direncanakan pada tahun depan Pemkab Brebes akan melanjutkan pembukaan jalan sepanjang 4-5 meter untuk menembus Dusun Maribaya, Desa Kalinusu, yang saat ini menjadi satu-satunya dusun yang terisolir dari 12 dusun lainnya di Kalinusu, yaitu jarak 18 kilometer, minimal dalam waktu 1 jam 15 menit.

“Warga Dusun Maribaya harus memutar arah melewati beberapa desa di wilayah Kecamatan Tonjong, selanjutnya ke wilayah Kecamatan Bumiayu, dan akhirnya sampai ke desanya Kalinusu,” bebernya. (Rus/Aan)

Post a Comment

Previous Post Next Post