Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Gelar Audiensi Bersama KRPK Bahas Trasparan Sistem Pengelolaan Bansos

Realitakini com Blitar,  
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Audiensi (Hearing) Selasa (17/11/2020) dengan Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar.

Kegiatan Audiensi dengan KRPK dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso juga dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Audiensi kali ini, KRPK menyampaikan aspirasi terkait sistem pengelolaan bantuan sosial, hibah dan aset Pemkab Blitar yang transparan.

“Saya mengapresiasi teman-teman KRPK, niatnya baik dan bagus bagaimana supaya Kabupaten Blitar kearah yang lebih baik dan rakyat bisa lebih sejahtera,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso ditemui awak media usai memimpin audiensi.

Ditambahkannya, dalam audiensi menurutnya belum sesuai dengan harapan teman-teman KRPK, mengingat Komisi IV sendiri hanya menghadirkan Dinas Sosial dan Kesra. Sementara Dinas Sosial dan Kesra hanya sebagai pintu terakhir menyalurkan bansos kepada masyarakat.

Sedangkan KRPK, sambungnya, meminta proses pengadaanya. Sementara proses pengadaan melibatkan berbagai OPD, misalnya pengadaan beras pada Dinas Pertanian dan pengadaan industri rumah tangga pada Disperindag.

“Kami yakin teman-teman KRPK mempunyai niat baik, makanya kita menjanjikan hearing berikutnya dalam waktu dekat, untuk tindak lanjut dengan menghadirkan beberapa OPD terkait, sehingga ada solusi yang terbaik,” punkasnya. (edy)

Sekedar diketahui, Ketua KRPK Muhammad Trijanto menyampaikan, meminta Audien Lanjutan  kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar pada hari Rabu (25/11/2020) untuk  menghadirkan  OPD terkait untuk transparansi dana Hibah maupun Bansos," tegas Trijanto. (edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post