KPU Kabupaten Malang Segera Bagikan APK dan BK Paslon

Realitakini.com, Kabupaten Malang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, akan membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada tim pasangan calon (paslon) Bupati Malang, dalam waktu dekat ini.

APK yang akan distribusikan tersebut antara lain, baliho, umbul-umbul dan spanduk. Masing-masing, lima baliho tiap paslon, 20 umbul-umbul di tiap Kecamatan dan dua spanduk untuk paslon, per Desa.

Sementara untuk Bahan Kampanye (BK), terdiri dari Flayer, Brosur, Famplet dan poster Paslon. Mereka (Paslon) akan diberikan 50 ribu lembar masing-masing Paslon.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Anis Suhartini, ST, menjelaskan, desain APK ini, semua berasal dari para Paslon kemudian diajukan ke KPU.

Ia juga menjelaskan, APK yang diberikan kepada paslon nanti, boleh diperbanyak oleh masing-masing tim paslon.

"APK ini boleh diperbanyak sebanyak 200 persen dari jumlah yang difasilitasi oleh KPU," kata Anis, Rabu (4/11/2020).

Menurut Anis, pelaksanaan lelang APK ini menggunakan tender konsolidasi dan sudah ada pemenangnya, sebanyak dua penyedia. Masing-masing dari Klaten dan Lumajang.

"Kami tetap terus berkoordinasi dengan dua penyedia ini dan menunggu kapan dikirim ke Kabupaten Malang," tandasnya.

Perihal logo KPU, lanjut Anis, nanti akan dipasang di Alat Peraga Sosialisasi (APS). Sebagai Ketua KPU, ia berpesan kepada para tim paslon, agar harus perhatikan Peraturan bupati (Perbup) saat memasang APK dan APS. Misalnya, tidak menutup logo tertentu.(al)














Post a Comment

Previous Post Next Post