Meninggal Akibat Covid-19, Pemkab Agam Usulkan Santunan Ahli Waris Kepada Kemensos.

Realitakini.com-Agam 
Pemerintah Kabupaten Agam, mengusulkan santunan ahli waris bagi korban yang meninggal dunia akibat Covid-19 kepada Kementerian SosialHal di katakan oleh Rahmi Artati, kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, kepada Realitakini .com , Rabu (4/11/2020) , lebih lanjut ia mentebutkan ,pihaknya saat ini sedang mengumpulkan berkas pengusulan dari pihak keluarga korban melalui pemerintah kecamatan..

“Ini sudah kita sampaikan kepada pemerintah kecamatan sekitar sebulan lalu, namun dari 19 orang yang meninggal akibat Covid-19, baru 9 berkas pengusulan yang diterima,” ujarnya.

Berkas yang harus dilengkapi  adalah seperti: surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan korban meninggal akibat Covid-19, surat keterangan meninggal dari wali nagari dan diketahui camat, surat keterangan ahli waris dari wali nagari, foto copy KK dan KTP korban, foto copy rekening ahli waris serta dokumentasi pemakaman,” Rahmi Artati

Pihaknya akan  mengupayakan pengusulan santunan ahli waris ini dilakukan sekaligus  ke 19 orangnya, supaya tidak ada yang tertinggal. Apabila nanti ada penambahan kasus orang meninggal, maka pihaknya akan kembali mengusulkannya.

Dengan begitu, diharapkannya bagi ahli waris yang belum mengusulkan berkas melalui pemerintah kecamatan, agar mengantarkannya ke Dinas Sosial supaya bisa secepatnya diproses, karena dalam pengusulan santunan ahli waris ini harus ada rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kabid Linjamsos Dinas Sosial Agam, Arfi Yunanda menambahkan, untuk pengumpulan berkas diberikan batas waktu hingga Jum’at pekan ini. Jika masih ada yang belum mengusulkan, maka untuk sementara diusulkan dulu bagi berkasnya yang sudah lengkap.

“Apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan, maka pengusulan kembali dilakukan pada tahap berikutnya,” ulasnya. (Anto)


Post a Comment

Previous Post Next Post