Sidang Paripurna DPRD, Pjs Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2021

Realitakini.com Tanah Datar,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat pertama sesi I tentang Nota penjelasan Bupati  Tanah Datar  terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2021, Jumat (13/11/2020) di Ruang sidang DPRD Tanah Datar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, SE didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra dihadiri 21 orang anggota DPRD.Penyampaian Nota tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Irwandi mewakili Pjs Bupati dan dihadiri Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya Penyampaian Nota Penjelasan Bupati ini terdiri dari VI BAB yang nantinya akan dibahas hingga nantinya dijadikan Peraturan Daerah.

Dalam kesempatan itu Sekda Irwandi menyampaikan, Ranperda APBD tahun 2021 sebelumnya sudah disusun dengan mempedomani dokumen KU-PPAS yang telah disepakati pada tanggal 9 Agustus yang lalu. Selanjutnya, pemerintah Daerah Tanah Datar akan sampaikan gambaran struktur rancanangan APBD yang meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Sekda Irwandi jelaskan, pendapatan daerah APBD tahun 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.020.192. 581 .426,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.130.068.046.268,- yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil penyelolaan kekayaan daerah dan pendapan lain-lain yang sah, pendapat an transfer sebesar Rp.884.943.835.158,- dan lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 45.180.700.000,- sementara itu untuk penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp .49.937.535.000 ,-  yang merupakan perkiraan sisa lebih tahun anggaran 2020 .

Dalam rangka pencapaian, optimalisasi dan peningkatan pendapatan daerah, Sekda  Irwandi menjelas kan,  dilakukan dengan terus berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta akan selalu berkoordinasi dengan semua stekolder termasuk masyarakat dan perantau sehingga kebutuhan dana pembanguan dapat terpenuhi sesuai dengan yang direncanakan.

“Pada tahun 2021 belanja daerah lebih diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19 disamping untuk bidang kesehatan dan bantuan sosial,” ucap Sekda Irwandi.

Irwandi berharap pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat dan dapat ditetapkan tepat waktus esuai perundang-undangan yang berlaku.Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, SE, menyampaikan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan badan musyawara rapat akan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat pertama sesi II dengan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas  Nota penjelasanan Bupati  Tanah Datar  terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2021 pada tanggal 14 November 2020 dan dilanjutkan sesi III berupa tanggapan/jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi pada tanggal 16 November 2020 mendatang. (**)

Post a Comment

Previous Post Next Post