Jabatan Kepala Puskesmas Tanah Goyang Belum Terisi, Bupati SBB Jangan Acuh



Realitakini.Com,Maluku.
Pasca wafatnya kepala Puskesmas Tanah Goyang Desa Lokki Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat.Maluku La Ode Minggu, sampai dengan saat ini belum ada pengisian kekosongan jabatan kepala Puskesmas tersebut baik secara Plh ,Plt maupun devinitif.

Seharusnya jangan dibiarkan berlarut - larut atas kekosongan jabatan kepala puskesmas Tanah Goyang yang ada,secepatnya ada pengganti agar tidak berpengaruh pada pelayanan administrasi.

"Kenapa Bupati SBB Moh Yasin Payapo masih belum melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala puskesmas Tanah Goyang, seharusnya cepat merespon atas kekosongan tersebut bukan terkesan diam dan acuh" ungkap tokoh pemuda Kabupaten SBB Darto Albana kepada rakyat maluku.Selasa 1/12/2020.

Menurut Albana, jika terus dibiarkan kekosongan maka tidak adanya fungsi pengawasan serta pembinaan terhadap karyawan dan karyawati lingkup kerja puskesmas dalam pelaksaaan tugas, serta hal urgen yang menjadi tugas, tanggungjawab dan kewenangan kepala Puskesmas itu sendiri.

Selain itu pula, kepala puskesmas tugasnya melaporkan hasil kegiatan puskesmas kepada Dinas Kesehatan, baik berupa laporan rutin maupun khusus serta membina petugas lingkup wilayah Puskesmas dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, bagaimana ini bisa berjalan normal jika tidak ada penjabat kepala puskesmas Tanah Goyang baik Plt, Plh dan definitif.

"Ini tugasnya kepala puskesmas,dan masih ada pula tugas pokok lainnya, seharusnya ini menjadi perhatian Bupati SBB bukan acuh dan dibiarkan kekosongan jabatan kepala puskesmas sampai berlarut - larut" pungkasnya.

Untuk itu, Bupati SBB secepatnya mengambil langkah dengan mengangkat penjabat kepala puskesmas Tanah Goyang baru untuk mengisi kekosongan yang ada, agar semua rencana kegiatan puskesmas berjalan lancar tanpa ada kendala apapun. Bupati SBB jangan acuh,secepatnya mengangkat kepala puskesmas baru untuk menyelamatkan kegiatan - kegiatan yang ada di puskesmas,apalagi kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat,

"Yang mana ada kewenangan kepala puskesmas berjalan dan tidak berjalan kegiatan tersebut itu kewenangannya bukan kewenangan bidan maupun perawat, biar semua berjalan normal tanpa ada hambatan secepatnya ada kepala puskesmas baik Plt,Plh maupun definitif dan ini tanggung jawab dan kewenangan Bupati SBB." pungkasnya.(SBR)


Post a Comment

Previous Post Next Post