Kapolres Sijunjung Akan Berikan Tindakan Seluruh Pihak Yang Terlibat Dalam Money Politic Dipelaksanaan Pilkada 2020.

Realitakini.com-Sijujung 
Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan SIK, M.Hum kembali menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam money politic di dalam pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang. 

“Semua bentuk money politic dalam Pilkada 2020 nanti, kami akan tindak secara tegas”, tegas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Andi Sentosa, Kabag OPS Kompol Rufinus dan kasubag Humas Iptu Ajo Nasrul saat menggelar Coffe morning bersama wartawan, Rabu (11/11). 

AKBP Andry Kurniawan juga menambahkan bahwa kepada seluruh tim sukses, baik Partai Politik maupun Paslon untuk menahan diri dalam masa tenang Pemilu hingga hari H pelaksanaan pemungutan suara berlangsung. 

Selain itu, kepada masyarakat Kapolres juga berpesan dan menghimbau agar segera melaporkan kepada kepolisian atau kepada Tim Gakkumdu jika mengetahui ataupun mendapatkan informasi adanya praktek money politic dilapangan termasuk hate speech atau ujaran kebencian di media sosial terhadap pasangan calon. 

“Kami akan terus melakukan patroli cyber dan pemantauan dilapangan dan akan menindak semua jenis money politic serta ujaran kebencian di media sosial terkait pelaksanaan Pilkada 2020,” imbuh Kapolres. 

Untuk menunjukkan keseriusan pemberantasan praktek curang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Sijunjung 9 Desember 2020 mendatan, pihak kepolisian minta kepada semua pihak untuk dapat melaporkan jika mendapati praktek tersebut. 

”Kepada rekan rekan wartawan dan warga masyarakat kami minta bantu informasinya biar kita bisa tindak bersama,” kata Kapolres. 

Kapolres Sijunjung juga kembali berpesan kepada seluruh warga masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS – TPS setempat pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang dan mencoblos sesuai pilihan hati nurani masing–masing. 

Selain itu, sesuai dengan peraturan KPU RI no 9 tahun 2019 tentang proses pemungutan suara dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, dengan itu diharapkan masyarakat untuk datang tepat waktu sebelum waktu pemungutan suara habis. Namun jika warga masyarakat pukul 13.00 WIB Sudah mendaftar dan atau sedang mengantri utk mendaftar tapi belum masuk ke TPS, panitia wajib melayani dan melaksanakan proses pemungutan suara hingga selesai. 

“Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk datang pagi hari pada saat pemungutan suara untuk menghindari antrian apalagi saat ini pelaksanaannya dengan menerapkan protokol Covid 19 dan jangan lupa 3M yaitu Memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pencoblosan dan menjaga jarak,” pesan Kapolres. (r/A)


Post a Comment

Previous Post Next Post