KPU Akan Selenggarakan PSU di TPS 03 Purwodadi Donomulyo Besok



Realitakini.com, Kabupaten Malang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, akan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo, Sabtu (12/12/2020) besok.

PSU yang akan dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang. Hal tersebut didasarkan adanya temuan pelanggaran pemilu, oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam). 

 

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, menjelaskan, penyebab akan dilakukannya PSU ini, karena terdapat pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), melakukan pencoblosan. 


"InsyaAllah, hari Sabtu besok akan dilakukan PSU di TPS 03 Desa Purwodadi," jelas Anis, usai melakukan peninjauan tempat penyimpanan surat suara di Kecamatan Donomulyo, bersama Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Jumat (11/12/2020),


Kendati demikian, PSU di TPS 03, tidak mempengaruhi jadwal rekapitulasi suara pilkada Malang tingkat Kecamatan, Sabtu (12/12/2020).


Menurut Anis, rekapitulasi suara serentak tingkat Kecamatan, tetap akan dilaksanakan di 32 PPK, besok. Menyisakan Kecamatan Donomulyo.


"Sesuai tahapan, Kecamatan Donomulyo akan melakukan rekapitulasi suara, Minggu (13/12), menunggu satu TPS yang melakukan PSU," singkat ibu dua anak itu.


Sebagai informasi, pilkada Malang 2020, diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka adalah, Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi), nomor urut 01, diusung oleh enam partai politik.

Kemudian, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub), nomor urut 02 dan Heri Cahyono-Gunadi Handoko, (Malang Jejeg), nomor urut 03. (al)



Post a Comment

Previous Post Next Post