New Normal Birokrasi : Digital Melayani

Realitakini.com- Sijujunjung 
Oleh  :  Sabrina Perencana Pada Bapppeda Kabupaten Sijunjung
Sejak berjangkitnya pandemi Covid-19 dan masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja, maka berbagai aktivitas yang mengumpulkan banyak orang dalam suatu tempat secara fisik, berganti dengan mengumpulkan orang pada media virtual tanpa tatap muka secara fisik.  Hal ini dapat berlangung dengan memanfaatkan teknologi digital. Berbagai aktivitas seperti seminar, perkuliahan, proses belajar peserta didik, bahkan konsultasi kesehatan dilakukan secara online demi menjaga physical distancing sebagai bagian dari protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama masa pandemi Covid-19. 

Demikian pula pada instansi pemerintah, diberlakukan sistem kerja dari rumah (Work From home/WFH) bagi ASN. WFH telah mengubah mekanisme kerja konvensional di birokrasi menjadi kerja secara digital. Kegiatan koordinasi, konsultasi, rapat, sosialisasi, dan diklat tetap berjalan secara efektif meskipun dilakukan secara virtual. 

Di samping dampak negatif, wabah Covid-19 ternyata juga memberikan banyak pelajaran berharga bagi kehidupan manusia, termasuk birokrasi pemerintahan. Teknologi digital yang sudah cukup lama berkembang, selama ini belum banyak difungsikan dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan.  Kehadiran virus Corona telah memaksa perubahan itu terjadi. Bahkan, wacana WFH yang berkembang dan sudah mulai dibahas sejak tahun 2019 lalu, dengan sendirinya berjalan di masa pandemi Covid-19. 

Pandemi Covid-19 belum berakhir.  Saat ini kita berada di masa Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) atau new normal. Sesuai dengan namanya, TNBPAC harus membuat kita tetap produktif dan aman dari infeksi Covid-19. Penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik dan pelayanan publik harus tetap prima dirasakan masyarakat.  Kinerja pemerintahan yang berorientasi hasil harus terwujud sesuai target yang ditetapkan meskipun tatap muka secara fisik dibatasi sesuai protokol Covid-19. Pelajaran berharga yang didapatkan dari kejadian pandemi Covid-19 harus tetap berlanjut menjadi normal baru yang permanen. 

Perjalanan dinas yang cukup tinggi intensitasnya baik dalam rangka menghadiri undangan, melakukan koordinasi maupun konsultasi kedinasan, dan biasanya dilakukan secara konvensional melalui tatap muka langsung, kini dilaksanakan secara virtual dengan teknologi digital.  Kegiatan-kegiatan pertemuan yang memerlukan mobilitas peserta dalam jumlah yang banyak, ratusan bahkan sampai ribuan ke suatu tempat tidak terasa khusuknya untuk membahas sebuah permasalahan ataupun mensosialisasikan sebuah kebijakan.  Fokus peserta banyak terpecah dalam pertemuan besar demikian, termasuk untuk merencanakan aktivitas selanjutnya pasca petemuan karena diselenggarakan di luar daerahnya.  Kegiatan ini juga akan menghabiskan banyak biaya untuk konsumsi, sewa tempat, dan perjalanan dinas peserta. 

Sebaliknya, pelaksanaan rapat secara virtual melalui video conference akan lebih efektif tanpa beban biaya di atas karena peserta mengikuti acara dari rumah atau kantor masing-masing.  Peserta telah mempersiapkan waktu dan perangkat elektroniknya untuk mengikuti kegiatan secara virtual sehingga konsentrasinya lebih terfokus pada acara yang diikuti. 

Demikian pula dengan kegiatan koordinasi kedinasan dari daerah ke pusat atau sebaliknya yang niscaya dapat diselesaikan dengan komunikasi digital dan mengurangi beban anggaran pemerintah. Akan banyak terjadi penghematan anggaran dari perubahan tersebut untuk dialihkan menjadi kegiatan produktif yang berdampak langsung pada masyarakat

Selanjutnya, penerapan WFH juga membuat ASN bekerja lebih fleksibel dan inovatif dalam melaksanakan tugas kedinasan, dan hal ini tidak mengurangi efektivitas tata kelola pemerintahan. Komunikasi pimpinan dan staf yang biasanya dilakukan melalui tatap muka langsung di kantor, kini dengan penerapan WFH berlangsung secara digital. Bahkan, pengambilan keputusan yang biasa berjalan lambat karena seringnya pimpinan selaku pengambil keputusan tidak berada di kantor, kini justru berjalan lebih cepat dengan otorisasi digital. 

Birokrasi digital sudah menjadi kebutuhan dan keharusan saat ini seiring tuntutan pelayanan prima dari publik yang semakin cerdas. Penerapan teknologi digital membuat pelayanan publik menjadi lebih efisien, efektif, cepat, dan akurat.  Masyarakat pengguna layanan dapat mengakses layanan kapan dan di manapun. Dengan penerapan sistem informasi pelayanan publik berbasis digital, Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dapat diterapkan secara tegas dan jelas.  Hal ini dengan sendirinya telah mengeliminasi prosedur yang tidak jelas dan berbelit dalam pelayanan publik. Berkurangnya tatap muka langsung antara petugas dan masyarakat penerima layanan, juga akan mengurangi potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelayanan publik. Keakuratan data juga lebih terjamin karena entrinya dilakukan sendiri oleh masyarakat penerima layanan. 

Tak dapat dipungkiri, teknologi digital sudah menjadi menjadi gaya hidup dan kebutuhan manusia dalam beraktivitas di segala bidang. Saatnya birokrasi berjalan menjadi smart government berbasis digital. Hal ini perlu didukung oleh semua stakeholder. Dibutuhkan komitmen para pengambil kebijakan untuk menerapkan birokrasi digital secara optimal dalam tata kelola pemerintahan dengan segala infrastruktur pendukungnya. ASN dan masyarakat juga dituntut untuk lebih smart dalam penguasan teknologi digital. Sekali teknologi itu ada, kita akan terus menuggunakannya dan tidak akan kembali ke masa lalu sebelum adanya teknologi tersebut.(*) 


Post a Comment

Previous Post Next Post