Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali Terima piagam penghargaan WTP dari Kemen Keu

Realita kini.com-sijunjung
 Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas Keberhasilan dalam Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 dengan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Ini merupakan prestasi yang ke-empat kalinya Pemkab Sijunjung menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Penecualian (WTP). Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sijunjung, Elwy Syadeli kepada Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dikediamannya di Pasar Inpres Muaro, Senin (2/11). 

Penyerahan itu juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan, Kepala Inspektorat Daerah, Welfiadril dan Kepala BKAD Sijunjung Endi Nazir. Pada saat itu, Bupati Yuswir Arifin meng ucapkan terima kasih kepada Kemenkeu RI melalui Kepala KPPN Sijunjung atas per olehan penghargaan WTP. 

“Alhamdulillah, hingga saat ini kita bisa mempertahankan WTP. Mempertahankan lebih sulit dari mendapatkan, sebab itu penghargaan ini jangan sampai putus ke depannya, suatu hal yang sudah baik harus dapat dipertahankan,” ujarnya. 

Dijelaskannya, predikat WTP tahun anggar an 2019 ini merupakan kali ke-empat dit erima Kabupaten Sijunjung. Sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Sijunjung pada tahun anggaran 2018 lalu. 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak melalui OPD yang ada, dengan diterimanya piagam penghargaan ini berarti seluruhnya bisa kita laksanakan dengan baik dan bisa mempertanggung jawabk ” ucapnya. 

Kemudian, Ia barharap bagi yang meng gunakanseluruh kegiatan, tentu harus melihat ketentuan yang ada dan bisa mempertanggungjawabkannya. 

“Permasalahan yang berat adalah masalah aset, diharapkan dengan penambahan aset ini tercatat dan tidak ada yang tercecer, sehingga kita mudah sewaktu pemeriksaan oleh BPK nantinya.” pungkasnya. (Rel)

Post a Comment

Previous Post Next Post