Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung Adakan Pengambilan Sumpah Dan Janji PNS



Realitakini.com- Sijujung
Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung mengadakan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus penyerahan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS angkatan 2019 di Daerah setempat.

Pengambilan sumpah dan janji itu dipimpin langsung oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Rabu (14/10) pagi hingga sore.

Karena dalam situasi pandemi Covid-19, Kabupaten yang berjuluk Ranah Lansek Manih itu berada pada Zona Orange. Maka, dari 186 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diambil sumpah tersebut, dibagi menjadi empat (4) sesi yakni sesi pertama sebanyak 50 orang, kedua sebanyak 50 orang. Kemudian, sesi ketiga sebanyak 51 orang dan keempat sebanyak 35 orang, masing-Dalam sambutan Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengucapkan selamat kepada ratusan ASN yang diambil sumpah itu.

“Mudah-mudahan dengan diambil sumpah tadi, saudara semua dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab,” ucapnya. a berpesan agar memiliki rasa syukur telah menjadi abdi negara, karena masih banyak diluar sana yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jangan sampai ada ASN yang sudah diambil sumpah tadi untuk melanggarnya, sebab tanggung jawab itu tidak hanya untuk pimpinan, negara dan masyarakat saja. Namun tanggung jawab itu juga terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Integritas sebagai ASN dan inovasi yang rill untuk mewujudkan birokrasi reformasi,” jelasnya.

Bupati Yuswir Arifin juga mengimbau kepada ASN agar selalu bersemangat dan ikhlas dalam bekerja, jangan ditanamkan pada diri saudara untuk berpindah-pindah tugas.

“Jangan jadikan Sijunjung ini hanya sebagai batu loncatan mengabdi saja, baca aturan kepegawaian yang sudah dipersyaratkan kepada CPNS sebelum diterima menjadi abdi negara, dan bagi medis kembangkan karir dan pelayanan,” harap Bupati dua periode itu. (Rel)

Post a Comment

Previous Post Next Post