Anggota Komisi III DPRD Luwu,Menolak Pinjam Pakai Fasilitas Jalan Milik Pemda Kabupaten Luwu

Anggota DPRD Luwu
(SUMMANG)
Realitakini.Com-Sulsel,
Perusahaan tambang PT.Masimindo Dwi Area yang berada di Desa Rante Balla,Kecamatan Latimojong , kabupaten Luwu,Provinsi Sulawesi Selatan. Menuai Kritik dari Anggota DPRD Luwu dari Komisi III,Summang.

Summang melontarkan kritikan tajam kepada pihak perusahaan PT.Masmindo Dwi Area atas rencana meminjam Jalan Poros Bajo-Bajo Barat-Latimojong yang dibangun melalui pemerintah dana APBD baik sumber dari pemerintah daerah,bantuan provinsi juga dari APBN Melalui Dana DAK selama ini.

Lanjut Anggota Komisi III tesebut tidak setuju dengan keberadaan PT Masmindo Dwi Area yang ingin menggunakan jalur Umum masyarakat Kabupaten Luwu.Ia,berharap PT.Masmindo Dwi Area harus tahu diri donk,masuk di Kabupaten Luwu beroperasi menambang tapi dengan menggunakan fasilitas milik pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Luwu.

Semestinya PT Masmindo Area memberikan kepada pemerintah Kabupaten Luwu dan Masyarakat Luwu sebuah harapan pembangunan dan pemberdayaan bagi masyarakat Kabupaten Luwu,bukan malah pemda Luwu dan masyarakat memberikan kepada anda selaku Penambang di wilayah kabupaten luwu.ucapnya

Apalagi setelah melihat draf MOU yang diajukan oleh pihak PT.Masmindo Kepada pihak pemerintah Kabupaten Luwu.terlihat jelas Draf tersebut sangat menguntungkan pihak perusahaan bukan pihak dari pemerintah Daerah dan Masyarakat Luwu.Ucap,Summang dikediamannya

Wartawan Realitakini-SulSel.Menanyakan perhal setuju atau tidak setuju atas keberadaan PT. Masmindo  Dwi Area beroperasi,Anggota Komisi III menuturkan setuju keberadaan Perusahaan tersebut selama menguntungkan kabupaten Luwu,jika perusahan tersebut rugikan kabupaten Luwu,buat apa disetujui keberadaan perusahaan tersebut.Tuturnya(29/1/2021)

Summang menambahkan Perusahaan PT Vale yang berada dikabupaten Luwu Timur bergerak bidang tambang juga,apa mereka harus disubsidi sama pemda lutim,malah Pihak PT.Vale bergerak dibidang Nikel bisa membangun infrastruktur di Kabupaten Lutim dengan sumber keuangan perusahaan.Masa perusahan PT.Masmindo Dwi Area yang bergerak dibidang Emas harus meminta subsidi dari pemda Kabupaten Luwu.(RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post