Mahasiswa Magang Meneliti Keanekaragaman Hayati Kabupaten Agam

Realitakini.com - Agam
15 orang mahasiswa dari dua universitas terkemuka di Kota Padang melalukan penelitian dan magang terkait keanekaragaman hayati Kabupaten Agam di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam.

“ Benar , saat ini beberapa mahasiswa dari dua kampus di Padang, tengah belajar bersama BKSDA resor agam tentang keanekaragaman hayati yang ada di Kabupaten Agam,” ujar Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Resor Agam, Ade Putra, Kamis (14/1).

Ade merinci, dari 15 mahasiswa yang tengah menjalankan program magang itu, sebanyak 7 orang merupakan mahasiswa Jurusan Biologi dari Universitas Negeri Padang (UNP). 6 mahasiswa Jurusan Geografi dari UNP, dan 2 mahasiswa Jurusan Hukum dari Universitas Andalas (Unand)

“Total semua mahasiswa yang sedang magang bersama kami sebanyak 15 orang,” sebutnya.

Ade Putra menjelaskan , 7 mahasiswa Jurusan Biologi UNP tengah melakukan penelitian tentang satwa amfibi. Dan 2 orang mahasiswa Jurusan Hukum Unand sedang melakukan penelitian tentang pidana perdagangan satwa dan ilegal logging.

“1 orang mahasiswa Geografi UNP belajar tentang pemetaan sebaran populasi Rafflesia di Agam, 5 mahasiswa lainnya magang tentang satwa mamalia di Cagar Alam Maninjau,” ucap Ade.

Selama beberapa hari kedepan, tukas Ade, mahasiswa-mahasiswa tersebut akan memperdalam pengetahuan tentang keanekaragaman hayati Kabupaten Agam melalui pengayaan materi di dalam ruangan dan observasi.

“Hari ini, kami dan kawan -kawan mahasiswa akan ke lapangan guna melakukan observasi,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, 15 mahasiswa yang tengah belajar bersama BKSDA Resor Agam dapat memperkaya informasi dan pengumpulan data terkait kekayaan keanekaragam hayati di Kabupaten Agam, khususnya di Cagar Alam Maninjau.

“Kami menyambut baik kawan-kawan mahasiswa ini, baik yang sedang penelitian maupun magang. Semoga keberadaan mereka dapat memperkaya khazanah keilmuan keanekaragaman hayati Kabupaten Agam,” ujarnya. ( Aldi).

Post a Comment

Previous Post Next Post