Pengadilan Negeri (PN)" Perkara Terbanyak di Dominasi Kasus Narkotika.


 Realitakini.com- Agam
Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung memproses sebanyak 197 perkara tindak pidana sepanjang tahun 2020. Perkara terbanyak didominasi perkara kasus narkotika.

Ketua PN Lubuk Basung, Yunindro Fuji Ariyanto mengatakan pada tahun 2020 perkara yang masuk ke PN Lubuk Basung sebanyak 178 perkara pidana. Sedangkan perkara yang sudah putusan sebanyak 197 perkara

“Tahun ini, perkara yang sudah putusan sebanyak 197, dengan rincian perkara masuk tahun 2020 ada 178 perkara pidana, selebihnya perkara yang belum selesai di tahun lalu,” ujarnya kepada awak media , Selasa (19/1)

Disebutkan, perkara narkotika masih mendominasi, yaitu sebanyak 69 perkara. Kemudian, perkara perjudian sebanyak 22 perkara, praperadilan 22 perkara dan perlindungan anak sebanyak 20 perkara.

“Penganiayaan 19 perkara, tindak pidana ringan 8 perkara, penggelapan 5 perkara dan tindak pidana lain-lain 12 perkara,” sebutnya.

Sementara itu, tindak perkara yang dipersidangkan terkait asusila di sepanjang tahun 2020. Pihaknya mencatat nihil persidangan perzinaan, pencabulan dan pemerkosaan.

“Pidana anak dan pelanggaran lalu lintas juga nihil,” imbuhnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih melakukan persidangan dengan cara daring. Pihaknya berharap pandemi Covid-19 lekas berakhir, sehingga proses persidangan bisa berjalan seperti biasa.

“Sampai saat ini masih virtual. Kemudian kita juga berharap kasus-kasus pidana di Kabupaten Agam bisa menurun guna mewujudkan rasa aman di masyarakat,” ujarnya.( Aldi).

Post a Comment

Previous Post Next Post